Halbar, SerambiTimur – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, memastikan dana bagi hasil (DBH) untuk seluruh kabupaten dan kota di provinsi itu telah disalurkan masing-masing sebesar Rp15 miliar. Pencairan dana dilakukan usai rapat koordinasi pada April 2025 lalu.
“Sesuai hasil rakor bulan April kemarin, masing-masing DBH kabupaten/kota dianggarkan Rp15 miliar dan itu sudah terbayarkan,” kata Sherly saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan Pramuka Siaga di Lapangan Sasadu Acango, Kecamatan Jailolo, Minggu (20/7/2025).
Sherly menjelaskan, dirinya hanya menjalankan peran sebagai perpanjangan tangan dari kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, termasuk dalam proses pembentukan daerah otonom baru (DOB).
“Silakan masyarakat Maluku Utara menyampaikan aspirasinya. Saya hanya menjalankan amanah sebagai penghubung antara daerah dan pusat,” ujarnya.
Terkait isu penolakan terhadap DOB Sofifi oleh sejumlah ASN Pemkot Tidore, Sherly menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, setiap pendapat patut dihargai selama disampaikan dengan cara yang santun.
“Ini negara demokratis. Jadi semua pendapat saya hargai, selama disampaikan dengan baik dan sopan,” tegasnya.
Sherly menekankan bahwa seluruh kebijakan yang diambil, termasuk soal DOB, semata-mata untuk kepentingan rakyat Maluku Utara.
“Apa yang kami lakukan untuk 1,3 juta rakyat Maluku Utara. Pemerintah Provinsi tetap berkomitmen memberikan yang terbaik, termasuk mendorong pemekaran wilayah demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan