JAKARTA, SerambiTimur – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Mandat bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Maluku, Senin (19/5/2025), usai dua tahun vakum.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba kepada Ritta Erlina Lekatompessy sebagai Ketua DPD dan Ulen D. Pattipeilohu sebagai Sekretaris, dalam pertemuan di kantor DPP PJS, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mahmud menyebut, mandat tersebut bertujuan memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat cabang, sekaligus mendorong revitalisasi DPD yang tidak aktif.
“Ini langkah penyelamatan organisasi secara nasional. Bukan hanya Maluku, DPD lain yang tidak berkembang juga akan kami evaluasi,” kata Mahmud.
Pembaruan kepengurusan juga dilakukan sebagai bagian dari persiapan administrasi menuju pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers.
“Kami targetkan 26 provinsi siap secara struktural dan administratif,” ujarnya.
Menanggapi amanah tersebut, Ritta Erlina menyatakan kesiapan memimpin DPD Maluku. Ia menargetkan pelantikan pengurus akan digelar dalam waktu dekat, bersamaan dengan rencana pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Ambon.
“Kami melihat antusiasme besar wartawan di Maluku terhadap UKW. Ini menjadi prioritas agar mereka makin kompeten,” ujarnya.
Ritta dan Ulen sendiri baru saja dinyatakan kompeten setelah mengikuti UKW yang digelar PJS di Jakarta pekan lalu. Menurut mereka, kehadiran PJS sangat membantu wartawan daerah dalam memenuhi tuntutan profesionalisme.
“Jika suatu saat ada regulasi yang mengharuskan wartawan kompeten di lingkungan Pemda, kita sudah siap,” kata Ulen.














Tinggalkan Balasan