Menu

Mode Gelap

Halut · 10 Apr 2025 05:53 WIT ·

Wagub Malut Apresiasi Langkah NHM Selamatkan Operasional Perusahaan


 Wagub Malut Apresiasi Langkah NHM Selamatkan Operasional Perusahaan Perbesar

Ternate, 7 April 2025 — Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyatakan apresiasinya terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam upaya menyelamatkan operasional perusahaan tambang emas tersebut. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di kediaman dinas Wakil Gubernur Malut di Ternate, Senin (7/4/2025).

Rakor ini membahas perkembangan pemulihan operasional NHM pasca kondisi efisiensi yang tengah dijalankan perusahaan. Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat penting Pemprov Malut, seperti Sekprov Samsudin A. Kadir, Kadis ESDM Suryanto Andili, Kadisnakertrans Marwan Polisiri, dan Kepala Bapenda Zainab Alting. Dari pihak NHM hadir di antaranya Pengacara NHM Iksan Maujud, Manajer HR-IR Ronny Kasenda, serta tiga Ketua Badan Serikat NHM: Rudi Pareta, Rusli A. Gailea, dan Andi Mochtar.

Sarbin Sehe menyatakan bahwa langkah NHM dalam menata ulang operasional sangat penting untuk menjaga keberlangsungan industri dan kesejahteraan para pekerja. Ia juga mendorong agar Badan Serikat dapat menjalankan peran maksimal dalam menyampaikan informasi perusahaan kepada karyawan yang dirumahkan.

Kadisdik ESDM Suryanto turut memberikan apresiasi kepada NHM karena telah menjalankan kewajiban pembayaran kepada kas negara pada 2024. Namun, Pemprov juga mengingatkan agar NHM tetap mematuhi kewajiban lain seperti pajak daerah dan pinjam pakai kawasan hutan.

Perwakilan NHM dalam forum tersebut memaparkan bahwa proses efisiensi yang dilakukan merupakan hasil kesepakatan bersama dengan manajemen, dengan tetap memprioritaskan hak-hak karyawan. Bagi karyawan yang dirumahkan, NHM tetap memberikan dukungan berupa dana Rp6 juta per bulan, bantuan pengobatan dan pendidikan anak, serta memperjuangkan restrukturisasi pinjaman di bank. NHM juga berkomitmen menyelesaikan hak-hak bagi karyawan yang pensiun, mengundurkan diri, maupun masih aktif.

Perusahaan menyampaikan bahwa seluruh kebijakan mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Surat Edaran Menaker No. 907/2004 terkait pencegahan PHK. Komunikasi dengan karyawan terus dibangun melalui berbagai saluran, termasuk call center dan sosialisasi di lingkungan masyarakat sekitar tambang.

Manajemen NHM menegaskan bahwa masukan dari Pemprov Malut akan menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan perusahaan ke depan. Mereka juga berkomitmen membina hubungan industrial yang sehat, serta mengedepankan nilai-nilai Pancasila dalam seluruh proses kerja.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan yang Dibangun dari Kekecewaan: Ketika Suara Kemenangan Tak Sampai ke Malifut

24 Juni 2026 - 12:04 WIT

NHM Kembali Raih PROPER Biru, Bukti Ketaatan Pengelolaan Lingkungan di Tambang Gosowong

15 Juni 2026 - 12:51 WIT

NHM Angkut 70 Kantong Sampah dari Tanjung Barnabas, Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

11 Juni 2026 - 09:24 WIT

NHM Tanam 40 Pohon Buah, Serukan Aksi Iklim di Gosowong

9 Juni 2026 - 10:02 WIT

Kecewa Janji Tak Kunjung Terpenuhi, Petani Malifut Rogoh Kantong Sendiri Perbaiki Jalan Panaburu

8 Juni 2026 - 21:39 WIT

NHM Raih Penghargaan Lingkungan dari Pemkab Halut

6 Juni 2026 - 08:46 WIT

Trending di Halut