Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Agu 2024 11:47 WIT ·

SKAK MALUT Desak KPK Segera Periksa Wali Kota Ternate atas Dugaan Korupsi


 Gedung KPK Perbesar

Gedung KPK

Jakarta, SerambiTimur-25 Juli 2024, Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK MALUT) resmi melaporkan dugaan korupsi terkait penyertaan modal investasi Pemerintah Kota Ternate ke PT Ternate Bahari Berkesan yang melibatkan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Suleman, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut juga diiringi dengan aksi demonstrasi untuk mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa M. Tauhid Suleman.

 

SKAK MALUT kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 28 Agustus 2024, yang merupakan aksi kelima sejak laporan tersebut disampaikan. Mereka menekankan bahwa hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara Nomor: PE.03.03/SR-1016/PW33/5/2022 telah menemukan banyak pelanggaran yang seharusnya menjadi dasar bagi KPK untuk memulai penyelidikan lebih lanjut.

Dalam audit penghitungan kerugian negara yang dikeluarkan pada 7 Juli 2022, ditemukan adanya penyalahgunaan dana senilai Rp 22,85 miliar yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 7 miliar. Selain itu, penyertaan modal senilai Rp 550 juta oleh pemerintah daerah ke PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) pada periode 2015 hingga 2019 tidak tercatat dalam laporan keuangan PT BPRS, yang menjadi temuan signifikan lainnya.

“Kedatangan kami yang kelima kalinya ini bertujuan untuk mendesak KPK segera memanggil dan menetapkan M. Tauhid Suleman sebagai tersangka. Jika tidak, publik akan menilai KPK kehilangan integritas dalam menegakkan hukum di Kota Ternate,” ujar Koordinator Lapangan SKAK MALUT, M. Reza A. Syadik.

SKAK MALUT menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan demonstrasi hingga KPK memanggil dan memeriksa M. Tauhid Suleman. Mereka juga menantang KPK untuk bertindak cepat, tidak hanya fokus pada operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi lainnya, tetapi juga pada dugaan korupsi terkait penyertaan modal di Kota Ternate.

  • Laporan yang diajukan SKAK MALUT menyebutkan bahwa M. Tauhid Suleman, yang saat ini kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Wali Kota Ternate 2024, memiliki catatan buruk terkait dugaan korupsi selama masa jabatannya. SKAK MALUT berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, terutama menjelang Pilkada, agar masyarakat Ternate tidak memilih calon pemimpin yang korup.
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

Pulangnya “Barifola”: Permintaan Terakhir Sang Ibu Kini Terwujud, H. Burhan Abdurahman Beristirahat di Tanah Kelahiran

12 Mei 2026 - 17:11 WIT

Tinju dan Ambisi Ternate: Misi 10 Emas Nasri Abubakar di Porprov Malut

12 Mei 2026 - 13:51 WIT

PPK 14 Proyek, DPRD Soroti Dugaan Monopoli di PUPR Malut

12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Trending di Hukum & Kriminal