Ternate, Serambi Timur– Dalam sidang lanjutan perkara suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), terungkap bahwa Puteri Indonesia Maluku Utara 2022, Gusti Khairunnisa Kusumayuda, menerima uang senilai lebih dari Rp200 juta dari terdakwa. Fakta ini diungkapkan Gusti saat hadir sebagai saksi melalui video conference pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7).
Sidang yang digelar tersebut menghadirkan puluhan saksi, baik dari kalangan swasta maupun pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Salah satu saksi yang menarik perhatian adalah Gusti Khairunnisa Kusumayuda, yang dikenal sebagai seorang mahasiswa sekaligus Puteri Indonesia Maluku Utara tahun 2022.

Gusti Khairunnisa
Dalam kesaksiannya, Gusti mengakui menerima uang ratusan juta rupiah dari AGK. Uang tersebut, menurut Gusti, ditransfer oleh AGK sebanyak sepuluh kali sejak tahun 2022 hingga 2023.
“Saat itu saya ikut audisi Puteri Indonesia. Saya mengirim surat ke Kantor Gubernur di Sofifi, kemudian saya dihubungi,” ungkap Gusti di hadapan majelis hakim.
Gusti menjelaskan bahwa setelah dihubungi oleh pihak AGK melalui ajudannya, komunikasi antara dirinya dan AGK pun dimulai.
“Saya kemudian menerima transfer uang dari Pak Gubernur (AGK) tanpa pernah memintanya. Uang tersebut merupakan bantuan untuk saya ikut lomba audisi Puteri Indonesia,” tambahnya.
Majelis hakim kemudian menanyakan apakah setelah audisi selesai, Gusti masih menerima uang dari AGK.
“Iya. Tapi itu untuk bantuan uang kuliah,” jawab Gusti dengan tegas.
Secara keseluruhan, Gusti mengaku telah menerima uang dari AGK sebesar Rp200 juta. Selain itu, Gusti juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan AGK di Jakarta.














Tinggalkan Balasan