JAKARTA, SermabiTimur – Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (9/7/2026). Aksi ini merupakan kali kedua yang dilakukan organisasi tersebut dengan membawa tuntutan agar KPK mengusut dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.
Dalam aksinya, massa mendesak KPK memanggil dan memeriksa Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Direktur Utama CV Wosso Mobon, serta Faisal Anwar alias OPO yang disebut sebagai pelaksana proyek pembangunan Jembatan Ake Busale di Kabupaten Halmahera Selatan.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan Jembatan Ake Busale pada ruas Jalan Saketa–Dehepodo di Desa Cango, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan. Proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp3.311.857.000 dan dikerjakan oleh CV Wosso Mobon berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada 25 Februari 2026.
FAKI menduga proyek tersebut mengalami stagnasi meski uang muka sebesar 30 persen atau sekitar Rp993.557.100 telah dicairkan pada 10 Maret 2026. Akibat pekerjaan yang belum rampung, masyarakat disebut terpaksa menggunakan jalur darurat setelah jembatan lama dibongkar untuk kepentingan pembangunan.
Dalam orasinya, massa juga menduga adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Dinas PUPR bersama Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara. Mereka menuding proyek tersebut diberikan kepada Faisal Anwar alias OPO dengan menggunakan CV Wosso Mobon sebagai perusahaan pelaksana.
FAKI turut menyoroti pengakuan Direktur CV Wosso Mobon yang, menurut mereka, tidak mengetahui secara rinci proses lelang proyek tersebut. Berdasarkan hal itu, massa menduga perusahaan tersebut hanya digunakan sebagai “bendera” untuk mengikuti proses tender atas permintaan pihak tertentu.
Atas dasar dugaan tersebut, FAKI mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara serta Direktur Utama CV Wosso Mobon guna mengklarifikasi berbagai persoalan yang mereka sampaikan.
Selain proyek Jembatan Ake Busale, massa juga meminta KPK mengusut proyek rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara di Sofifi yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp8,8 miliar dan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola.
Menurut FAKI, penggunaan metode swakelola pada proyek bernilai miliaran rupiah tersebut memunculkan pertanyaan publik karena tidak dilakukan melalui mekanisme tender. Mereka menilai pelaksanaannya harus mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.
Massa aksi juga mempertanyakan progres rehabilitasi rumah dinas tersebut. Pasalnya, proyek dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender itu, menurut mereka, hingga pertengahan tahun 2026 belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.
Koordinator Lapangan FAKI, Rahmat Karim, menegaskan bahwa KPK perlu segera mengambil langkah konkret untuk menjawab tuntutan masyarakat terkait dugaan persoalan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Masyarakat tidak ingin peristiwa operasi tangkap tangan yang pernah menjerat mantan Gubernur Maluku Utara kembali terulang pada pemerintahan saat ini. KPK tidak boleh menutup mata. Kami mendesak agar Plt Kadis PUPR Maluku Utara segera dipanggil dan diperiksa secara terbuka. Dugaan proyek mangkrak ini merupakan indikasi adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran,” tegas Rahmat dalam orasinya.
FAKI menilai keterlambatan penyelesaian proyek-proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata. Menurut mereka, diperlukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara maupun Komisi Pemberantasan Korupsi terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.















Tinggalkan Balasan