Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Jun 2026 11:17 WIT ·

Rapat Tertutup KPK dan Pemprov Malut di Ternate, Akses Media Dibatasi  


 Rapat Tertutup KPK dan Pemprov Malut di Ternate, Akses Media Dibatasi    Perbesar

TERNATE, Serambitimur.id  – Pertemuan antara Tim Koordinasi dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korsup Wilayah V dengan jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara berlangsung secara tertutup di Kantor Penghubung Gubernur Maluku Utara (Krysan), Ternate, pada Kamis (11/6).

Terpantau sejumlah kendaraan terparkir di halaman maupun di luar area kantor, sementara pintu pagar dijaga ketat oleh petugas Satpol PP selama kegiatan berlangsung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak hadir Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir, beserta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memasuki ruang rapat sejak pagi hari. Namun, akses menuju ruang pertemuan dibatasi secara ketat dan awak media tidak diizinkan masuk untuk meliput jalannya pembahasan.

Petugas yang berjaga meminta wartawan menunggu di luar pagar kantor hingga rapat selesai. Seorang pegawai lingkungan Pemprov yang dimintai keterangan menyebut bahwa pembatasan akses dilakukan atas permintaan KPK. Namun, informasi yang dihimpun di lapangan justru menyebut hal sebaliknya: Pemerintah Provinsi dikhawatirkan tidak menginginkan isi pembahasan diketahui publik.

Sikap tertutup ini mengundang pertanyaan, terlebih dalam beberapa bulan terakhir sejumlah isu krusial mencuat di masyarakat, di antaranya masalah pengadaan barang dan jasa, praktik pinjam pakai bendera dalam tender, rangkap jabatan pada kelompok kerja, hingga dugaan monopoli proyek pembangunan.

“Arahan dari dalam, wartawan tidak boleh masuk. Dikatakan ini permintaan dari KPK,” ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Tertutupnya rapat tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai substansi yang dibahas. Pasalnya, pertemuan yang melibatkan lembaga antirasuah umumnya berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan, upaya pencegahan korupsi, hingga pemantauan pelaksanaan program strategis daerah.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak KPK maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum memberikan penjelasan resmi terkait materi maupun hasil pertemuan tersebut. Ideapublik masih terus berupaya meminta keterangan dari pihak terkait untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan jelas.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

NHM Angkut 70 Kantong Sampah dari Tanjung Barnabas, Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan

11 Juni 2026 - 09:24 WIT

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Anggaran Tiket dan Hotel Sekda Tidore Capai Rp 8,6 Miliar: Pemborosan Mengerikan di Tengah Keterbatasan Daerah

10 Juni 2026 - 03:00 WIT

Transparansi Harta Pejabat Dipertanyakan: Walikota Tidore Tersandung Mobil Mewah dan Pajak Mati

9 Juni 2026 - 22:29 WIT

NHM Tanam 40 Pohon Buah, Serukan Aksi Iklim di Gosowong

9 Juni 2026 - 10:02 WIT

Trending di Daerah