TERNATE, SerambiTimur – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi di jajaran kejaksaan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, resmi digantikan oleh Taufan Zakaria yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Malut.
Herry dipindahkan ke Kejaksaan Agung RI sebagai Jaksa Utama Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Sementara Taufan naik menggantikan posisinya sebagai orang nomor satu di Kejati Malut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga, membenarkan adanya pergantian tersebut. “Memang untuk posisi Kejati akan digantikan oleh bapak Wakajati Maluku Utara. Untuk SK pergantian kami belum terima, tetapi memang sudah ada perintah rotasi,” katanya, Selasa (30/9/2025).
Menurut Richard, sejumlah kegiatan perpisahan bagi Herry sudah digelar sejak pekan lalu, mulai dari internal kantor hingga puncaknya pengantar tugas bersama Forkopimda Maluku Utara. “Sejumlah undangan dari Forkopimda provinsi, kabupaten/kota, hingga instansi vertikal ikut hadir,” tambahnya.
Herry Ahmad Pribadi menjabat Kajati Malut sejak 21 Mei 2024, menggantikan Budi Hartawan Panjaitan. Sementara Taufan sebelumnya menggantikan Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Wakajati Malut.














Tinggalkan Balasan