Ternate, SerambiaTimur – Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, membacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang pemberhentian dan pengangkatan 14 pejabat pemasyarakatan. Pelantikan digelar di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate, Selasa (30/9/2025).

Kakanwil Ditjenpas Malut (Foto bersama)
Dalam sambutannya, Said Mahdar menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan hanya pergantian jabatan semata, melainkan momentum memperkuat integritas dan profesionalisme. Ia menegaskan lima fokus utama yang harus dijalankan pejabat baru, yakni penguatan integritas dan pencegahan KKN, peningkatan keamanan dan ketertiban, optimalisasi pembinaan, pelayanan publik berbasis HAM, serta program akselerasi.
“Jangan ada lagi ego sektoral. Kita adalah satu tim besar. Sinergi dan kolaborasi antar-UPT serta dengan aparat penegak hukum lain adalah kunci keberhasilan,” ujarnya.
Ke-14 pejabat yang dilantik menempati posisi di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Maluku Utara, mulai dari Lapas, Rutan, Bapas hingga LPKA.















Tinggalkan Balasan