TERNATE, SermabiTimur – Program beasiswa Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) tahun 2025 dengan alokasi anggaran Rp3 miliar menuai sorotan dari Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (PP Formapas) Malut. Mereka menilai program ini masih minim transparansi dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi mahasiswa.
Ketua Umum PP Formapas Malut, Riswan Sanun, menegaskan bahwa beasiswa sejatinya menjadi peluang besar untuk meringankan beban finansial mahasiswa dan mendorong prestasi akademik. Namun, hingga kini informasi terkait mekanisme, kriteria penerima, hingga besaran bantuan per mahasiswa belum jelas.
“Pemerintah memang sudah umumkan Rp3 miliar, dengan Rp2 miliar untuk mahasiswa S1 dan Rp1 miliar untuk S2 atau kedokteran. Tetapi tidak ada kejelasan mengenai jumlah bantuan per mahasiswa, indikator kurang mampu, serta mekanisme seleksi dan distribusinya. Ini menunjukkan kurangnya transparansi,” tegas Riswan, Selasa (16/9/2025).
Ia juga menilai alokasi Rp3 miliar terlalu kecil dibanding potensi kekayaan alam Maluku Utara. “Daerah kita kaya, tapi untuk beasiswa hanya Rp3 miliar. Ini jelas tidak cukup untuk peningkatan SDM Malut,” ujarnya.
Formapas mengidentifikasi sedikitnya lima poin yang harus segera diperjelas pemerintah, yakni: besaran beasiswa per mahasiswa, kriteria seleksi, distribusi kuota antar kabupaten/perguruan tinggi, mekanisme penyaluran, dan publikasi daftar penerima.
“Transparansi beasiswa bukan sekadar teknis administrasi, tapi bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada generasi muda Maluku Utara,” tutup Riswan.














Tinggalkan Balasan