TERNATE, SerambiTimur – Penunjukan Abubakar Abdullah untuk menduduki dua jabatan strategis sekaligus di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) memicu kritik keras. Publik menilai langkah Gubernur Sherly Tjoanda Laos menempatkan Abubakar sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sekaligus Sekretaris DPRD Malut menegaskan bahwa jargon meritokrasi hanya berhenti di bibir.
Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Malut, Rajak Idrus, menyebut fenomena rangkap jabatan ini memperlihatkan buruknya tata kelola manajemen ASN di provinsi. Ia menyinggung sejumlah kasus sebelumnya, mulai dari pembatalan 31 PPK atas temuan Inspektorat hingga kisruh pelantikan pejabat eselon III dan IV.
“Penghargaan KASN dengan predikat ‘baik’ atas penerapan meritokrasi di Malut, hari ini seperti tong kosong nyaring bunyinya. Meritokrasi ala Gubernur Sherly masih jauh dari harapan,” tegas Rajak, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, penghargaan dari KASN seharusnya menjadi tantangan untuk memperbaiki kinerja, bukan justru melahirkan praktik rangkap jabatan yang rawan konflik kepentingan. “Penerapan meritokrasi itu proses berkelanjutan. Butuh konsistensi, bukan sekadar formalitas,” imbuhnya.
Rajak juga mengingatkan, KASN menilai meritokrasi berdasarkan delapan aspek utama: perencanaan kebutuhan, rekrutmen, pengembangan karier, promosi-mutasi, manajemen kinerja, gaji dan penghargaan, disiplin ASN, hingga sistem informasi kepegawaian. Semua aspek itu, katanya, kini dipertaruhkan di bawah kepemimpinan Sherly.
Meski telah menunjuk Isman Abbas sebagai Plh di Sekwan Malut, Rajak menilai kewenangan penuh tetap berada di tangan Abubakar, terutama soal kebijakan anggaran. “Ini tidak sehat, publik wajar meragukan komitmen gubernur dalam menegakkan sistem meritokrasi,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan