HALTIM, SerambiTimur- Sejumlah unit Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, belum juga beroperasi meski sudah diresmikan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Haltim, Ricko Debeturu, mengungkapkan bahwa kendala utama terletak pada kelengkapan administrasi dari masing-masing desa.
“Sampai saat ini unit KMP di Haltim belum bisa berjalan karena sebagian besar administrasi belum dilengkapi oleh pemerintah desa,” jelas Ricko, Senin (25/8/2025).
Dari total 102 desa yang menjadi lokasi pembentukan KMP, baru 33 desa yang lolos verifikasi, sementara 66 desa lainnya masih tertahan akibat dokumen yang belum lengkap.
Ricko optimistis seluruh unit KMP bisa beroperasi pada pertengahan September 2025, asalkan pemerintah desa dan pengurus segera menyelesaikan persyaratan administrasi.
Terkait pendanaan, ia menegaskan dana awal KMP bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar 3 persen dari total anggaran. Namun hingga kini pihaknya belum bisa memastikan apakah sudah dialokasikan oleh desa.
“Kami berharap pemerintah desa segera mengalokasikan anggaran sesuai regulasi agar KMP bisa berjalan lancar,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan