TERNATE, JhaziraMU — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2025.
Wakil Ketua I DPRD Ternate, Amin Subuh, mengatakan pemanggilan ini dilakukan guna memperdalam pembahasan terkait tupoksi dua OPD tersebut dalam pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah.
“Kami panggil mereka untuk bahas bersama Banggar soal keuangan daerah dan pendapatan. Ada opsi mendatangkan tenaga ahli, namun juga ada usulan agar cukup dibicarakan langsung dengan BPKAD, BP2RD, serta OPD terkait,” ujar Amin, Selasa (26/8/2025).
Ia menjelaskan, pembicaraan lanjutan dengan kedua OPD itu dijadwalkan berlangsung dalam dua hari ke depan, sehingga pengesahan RAPBD-P dapat dilakukan tepat waktu, sebelum akhir Agustus 2025.
“Agenda ini sesuai schedule Bamus DPRD. Mekanismenya tidak lagi melalui Komisi, langsung Banggar sampai tahap akhir. Targetnya, Jumat (29/8/2025) bisa paripurna pengesahan APBD-P,” tandasnya.















Tinggalkan Balasan