Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 12 Agu 2025 20:25 WIT ·

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Motor Curian Dijual Rp1 Juta


 Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Motor Curian Dijual Rp1 Juta Perbesar

TERNATE, SerambiTimur — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjual hasil kejahatannya dengan harga sangat murah, jauh di bawah pasaran.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat unit sepeda motor merek Mio 125. Motor-motor tersebut dijual hanya seharga Rp1 juta hingga Rp1,5 juta, padahal harga bekas di pasaran masih di atas Rp8 juta.

Kapolres Ternate, AKBP Anita, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur penawaran kendaraan dengan harga yang tidak masuk akal. “Kalau ada motor dijual jauh di bawah harga pasaran, apalagi tanpa dokumen jelas, patut dicurigai sebagai barang hasil kejahatan,” tegasnya saat konferensi pers di Mapolres Ternate, Senin (11/8/2025).

Kapolres juga menegaskan, membeli barang hasil curian tidak hanya merugikan korban, tetapi juga dapat menyeret pembelinya ke ranah hukum.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Kursi HIPMI Malut Berujung Laporan Polisi, Uang Rp130 Juta Raib

21 April 2026 - 18:54 WIT

Gubernur Sherly Tjoanda Temui Menpora Erick Thohir, Bahas Masa Depan Gemilang Olahraga Maluku Utara

17 April 2026 - 17:50 WIT

Kukuhkan Pemimpin Baru, Wali Kota Ternate Minta Perumda Ake Gaale Fokus Penuhi Tiga Aspek Layanan Utama

16 April 2026 - 14:16 WIT

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

Trending di Daerah