SOFIFI, SerambiTimur – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersiap mengguncang struktur birokrasi. Seluruh pejabat eselon II, baik yang definitif maupun pelaksana tugas (Plt), akan dievaluasi total oleh Gubernur Sherly Tjoanda Laos mulai Agustus hingga September 2025.
Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa tidak ada lagi “zona aman” bagi pejabat. Evaluasi akan dilakukan menyeluruh tanpa pandang bulu, berdasarkan kinerja, bukan kompromi politik.
“Ini bukan evaluasi biasa. Semua jabatan eselon II, Plt maupun definitif, akan ditinjau ulang oleh Gubernur,” ujar Sarbin usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Senin (4/8/2025).
Sarbin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan aturan terbaru, kepala daerah kini memiliki kewenangan penuh untuk mengevaluasi pejabat setiap enam bulan, bahkan tanpa perlu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Mulai 20 Agustus, Gubernur tak lagi perlu izin Mendagri. Evaluasi bisa langsung dilakukan,” tegasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan potensi perombakan besar-besaran di tubuh Pemprov Malut. Sarbin bahkan menepis isu soal adanya nama-nama tertentu yang dilindungi atau direkomendasikan secara politis.
“Tidak ada itu rekomendasi atau pembagian jabatan. Semua murni hasil evaluasi,” tandasnya.
Evaluasi ini dinilai sebagai uji konsistensi Gubernur Sherly Laos dalam menata birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik. Jika evaluasi hanya sebatas formalitas, maka penyegaran hanya akan menjadi kosmetik politik belaka.














Tinggalkan Balasan