Menu

Mode Gelap

Sofifi · 23 Agu 2024 11:32 WIT ·

Temuan Inspektorat: Biaya Perjalanan Dinas Eks Plt Sekda Malut Diduga Bermasalah


 Yuslan Gani Perbesar

Yuslan Gani

Sofifi, SerambiTimur– Biaya perjalanan dinas mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Salmin Djanidi, diduga bermasalah. Dugaan ini mencuat setelah adanya temuan dari pemeriksaan internal Inspektorat Maluku Utara. Total biaya perjalanan dinas yang disinyalir bermasalah tersebut mencapai lebih dari Rp6 miliar.

Menurut informasi yang dihimpun, Salmin Djanidi saat menjabat sebagai Plt Sekda Maluku Utara tidak hanya mengajak pegawai dan mantan bendahara sekretariat daerah dalam perjalanan dinasnya, tetapi juga sejumlah pegawai yang memiliki hubungan keluarga dengannya. Padahal, pegawai yang diduga terkait keluarga tersebut berdinas di kantor lain.

Selain itu, informasi lain menyebutkan bahwa temuan terkait perjalanan dinas Salmin Djanidi ditutup rapat oleh Inspektorat Maluku Utara. Upaya konfirmasi kepada Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan M.T. Ali, tidak mendapatkan respon. Nirwan tidak membalas pesan konfirmasi hingga berita ini ditayangkan.

Saat ditemui usai Upacara HUT RI ke-79 di Kantor Gubernur Maluku Utara pada Sabtu, 17 Agustus 2024, Nirwan menolak memberikan komentar dengan alasan belum ingin berhubungan dengan media. “Saya belum mau wawancara,” ujarnya singkat.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada mantan Plt Sekda Salmin Djanidi juga tidak berhasil karena nomor handphonenya tidak aktif.

Sekretaris DPD Gerakan Pemuda Marhaenid (GPM) Maluku Utara, Yuslan Gani, meminta agar Nirwan M.T. Ali selaku Inspektur Maluku Utara untuk mengungkapkan hasil temuan tersebut. Menurut Yuslan, Inspektorat tidak boleh menutup-nutupi hasil audit. “Mestinya disampaikan agar dugaan tersebut bisa diketahui kebenarannya. Menyimpan dokumen audit hanya akan membuka peluang bagi publik untuk semakin curiga terhadap Inspektorat,” tegas Yuslan, Jumat, 23 Agustus 2024.

Yuslan menekankan bahwa Inspektorat Maluku Utara harus bersikap terbuka, karena biaya perjalanan dinas yang disinyalir bermasalah tersebut merupakan penggunaan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPK Serahkan 12 LHP Semester II 2025, Wagub Malut: Transparansi Bukan Sekadar Slogan

15 Januari 2026 - 20:39 WIT

Diduga Lindungi Kasus Korupsi Rp2,8 Miliar, Polda Malut Disorot Aktivis Mahasiswa

12 Januari 2026 - 23:58 WIT

Akademisi Unkhair: Penonaktifan Empat Kepala OPD Malut Sarat Kepentingan

12 Januari 2026 - 10:14 WIT

Usai Diterjang Hujan Deras, Wakil Wali Kota Ternate Bangun Kembali Rumah Warga dari Dana Pribadi

9 Januari 2026 - 18:35 WIT

Diduga Cari Aman, Kepala OPD Malut Saling Siku Rebut Perhatian Gubernur

9 Januari 2026 - 18:27 WIT

Empat Kepala OPD Maluku Utara Dicopot Sementara, Gubernur Sherly Tunggu Hasil Pemeriksaan

5 Januari 2026 - 17:52 WIT

Trending di Sofifi