SOFIFI, SerambiTimur- Dugaan mafia seleksi PPPK tahap II tahun 2024 di Pemprov Maluku Utara semakin terang. Meski 31 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan dibatalkan kelulusannya, sejumlah nama lain yang diduga titipan pejabat justru masih bertahan.
Informasi yang beredar mengungkap, keterlibatan pejabat kunci Pemprov Malut seperti Plt Kepala BKD Zulkifli Biaan, Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali, serta Plt Kadis Pendidikan Abubakar Abdullah. Mereka diduga menitipkan orang dekat hingga kerabat untuk ikut diloloskan.
Deretan nama yang disebut bermasalah antara lain sopir DPRD Malut Muhammad Bose, Kafrawi Mansur, Rinto Haddin, Anirwan Purnamawansa, dan Zulkifli A. Sirfan. Selain itu, dua motoris speed boat DPRD, Mhd. Rizqan A. Daud dan Habil Sinen, juga lulus.
Tak berhenti di situ, Indra Wahyu Prasetya — sopir pribadi Kepala Inspektorat sejak Agustus 2023 — dan cleaning service Inspektorat, Adolvince Tamaweol, turut dinyatakan lolos PPPK.
Nama lain yang jadi sorotan adalah Imran H. Ali, yang disebut-sebut keponakan Abubakar Abdullah. Padahal, ia hanya berstatus honorer pada Agustus 2023 di Biro Umum Setda Malut dan tak lagi aktif tahun 2024. Namun, ia tetap masuk daftar peserta yang lulus.
Abubakar Abdullah membantah tudingan tersebut. “Saya tidak pernah kenal orang itu, tidak ada hubungan keluarga, apalagi membantu,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Surat Nomor 800.1.13.2/4171/Setda tertanggal 20 Agustus 2025 telah resmi membatalkan kelulusan 31 peserta TMS karena dugaan pemalsuan dokumen. Namun, publik menilai langkah ini belum menyentuh akar masalah karena nama-nama titipan pejabat justru dibiarkan lolos.













Tinggalkan Balasan