Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Okt 2025 14:22 WIT ·

Skandal Nikel Maluku Utara: KPK Didesak Usut Penjualan Aset Negara 90 Ribu Ton Ore


 M. Reza A Syadik Perbesar

M. Reza A Syadik

JAKARTA, SerambiTimur — Desakan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian menguat menyusul dugaan penjualan ilegal 90 ribu metrik ton ore nikel yang berstatus sebagai aset negara di Maluku Utara. Aset itu sebelumnya dikuasai oleh PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT), namun setelah IUP-nya dicabut, diserahkan kepada PT Wahana Karya Mineral (WKM).

Koordinator Pusat Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK+MALUT-JKT), M. Reza, menegaskan bahwa KPK tidak boleh berdiam diri. Ia meminta lembaga antirasuah segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik penjualan aset negara tersebut.

“Ini jelas tindakan korupsi. Aset negara dijual tanpa dasar hukum yang sah, dan itu merugikan negara dalam jumlah besar. KPK harus bertindak cepat dan tegas,” kata Reza di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Reza juga menyoroti lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah. Ia mempertanyakan sikap Polda Maluku Utara yang tidak memanggil Hasyim Daeng Barang, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Malut, untuk dimintai keterangan.

“Hasyim pernah menjabat Plt Kadis ESDM tahun 2019 dan Kadis definitif tahun 2021. Sekarang beliau di BKPM. Harus diperiksa karena diduga tahu banyak soal proses pengalihan IUP dan penjualan ore nikel itu,” ujarnya.

Selain dugaan penjualan ilegal, SKAK+MALUT-JKT juga mengungkap bahwa PT WKM belum melunasi kewajiban dana jaminan reklamasi tambang sebesar Rp13,45 miliar untuk periode 2018–2022. Berdasarkan dokumen Pemprov Malut Nomor 340/5c./2018, perusahaan tersebut baru menyetor Rp124 juta pada 2018.

“Ini bukan hanya soal pencurian aset, tapi juga soal pengabaian kewajiban lingkungan,” tegas Reza.

Ia menilai praktik semacam ini menggambarkan lemahnya pengawasan negara terhadap sektor pertambangan di Maluku Utara. “Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Negara dirugikan, rakyat tidak dapat manfaat, sementara segelintir orang memperkaya diri,” ujarnya.

Reza menegaskan, KPK di bawah pimpinan Setyo Budiyanto harus turun langsung ke lapangan untuk mengusut tuntas kasus ini. “Sebagai putra daerah Maluku Utara, saya mendesak KPK untuk tidak ragu. Tangkap para pelaku yang merampok kekayaan negara atas nama investasi,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Wujudkan MBG yang Berkualitas di Tidore

8 Juli 2026 - 16:33 WIT

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

Temuan Rp1,16 Miliar di Proyek PUPR Malut, LPI: Jangan Hambat Program Gubernur

7 Juli 2026 - 15:53 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Terperiksa Kasus Rp139 M, Zulkifli Bian Tetap Pimpin BKD Malut

5 Juli 2026 - 20:24 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Trending di Hukum & Kriminal