Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 28 Jan 2025 06:44 WIT ·

Skandal Dana Masjid Agung dan Sekolah Ala Rusia: Anggaran Tambahan Rp20 Miliar Menuai Kontroversi


 Skandal Dana Masjid Agung dan Sekolah Ala Rusia: Anggaran Tambahan Rp20 Miliar Menuai Kontroversi Perbesar

LABUHA, Serambi Timur –Proyek pembangunan Masjid Agung Al-Khairat dan sekolah unggulan berkonsep Rusia kembali menuai sorotan publik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp20 miliar pada tahun 2024, masing-masing Rp10 miliar untuk kedua proyek tersebut, meski sebelumnya kedua proyek ini dilaporkan bermasalah.

Tambahan anggaran ini dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di tengah dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana proyek. Terlebih, pembangunan Masjid Agung Al-Khairat, yang dimulai sejak 2016, sempat terhenti pada 2023 setelah penyimpangan dana terungkap. Seorang mantan Kepala Dinas Perkim Halmahera Selatan bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski pembangunan sempat terhenti, Pemkab tiba-tiba mengalihkan anggaran dari kegiatan lain untuk kelanjutan proyek ini. Keputusan ini diambil setelah Bassam Kasuba dilantik sebagai Bupati definitif Halmahera Selatan.

Sementara itu, proyek pembangunan sekolah unggulan ala Rusia yang sebelumnya telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terbukti bermasalah. BPK menemukan penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan kerugian negara. Ironisnya, meski sudah ada temuan ini, Pemkab tetap menganggarkan tambahan Rp10 miliar pada 2024.

Praktisi hukum desak langkah tegas

Menanggapi persoalan ini, praktisi hukum Bahtiar Husni mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. “Semua pihak yang terlibat harus diperiksa,” ujarnya. Ia menyoroti kejanggalan dalam perencanaan proyek, yang menurutnya tidak realistis, baik dari segi anggaran maupun waktu pelaksanaan.

Bahtiar juga menilai ada indikasi kuat bahwa kebijakan ini sarat kepentingan politik, terutama menjelang Pilkada.  “Jika Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba terbukti terlibat, maka aparat penegak hukum harus memeriksanya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bahtiar menekankan pentingnya langkah hukum atas temuan BPK yang sudah membuktikan adanya kerugian negara. Jika tidak ada tindak lanjut atau pengembalian kerugian, temuan ini harus segera dibawa ke ranah hukum.

“Jika penegak hukum tetap pasif, kami akan mendesak Kortas Tipikor Polri untuk turun tangan dan melakukan investigasi mendalam,” tutupnya.

Skandal ini kembali mencerminkan buruknya tata kelola keuangan di Halmahera Selatan. Publik pun terus menantikan langkah tegas aparat penegak hukum terhadap dugaan penyimpangan ini.

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Trending di Daerah