Menu

Mode Gelap

Politik · 15 Sep 2024 06:35 WIT ·

Sahril Thahir Tegaskan Komitmen Pemekaran Sofifi


 Sahril Thahir Tegaskan Komitmen Pemekaran Sofifi Perbesar

SOFIFI, SerambiTimur- Bakal calon Wakil Gubernur Maluku Utara, Sahril Thahir, menyatakan komitmennya terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi. Ia menilai, pemekaran ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ibu kota provinsi.

Sebagai anggota DPRD Maluku Utara sejak 2014, Sahril mengungkapkan bahwa hingga kini masih ada penolakan terhadap pemekaran Kota Sofifi. “Pasal 9 UU Nomor 46 Tahun 1999 tentang pembentukan Provinsi Maluku Utara menyebutkan bahwa ibu kota provinsi berkedudukan di Sofifi. Ini harus diperjuangkan,” ujarnya, Minggu (15/09/2024).

Sahril menegaskan bahwa keraguan terhadap pemekaran Sofifi menunjukkan kurangnya keyakinan dalam memajukan ibu kota provinsi. “Saya bersama Pak Aliong memiliki komitmen penuh untuk memekarkan Sofifi. Kami akan berjuang hingga ke tingkat nasional dan menghadap langsung ke Pak Prabowo untuk meminta dukungan pemekaran,” tegasnya.

Sebagai Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Sahril menambahkan, “Yang lain mungkin tidak berani berkomitmen, tapi kami yakin memiliki peluang untuk mewujudkan hal ini.”

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPK Serahkan 12 LHP Semester II 2025, Wagub Malut: Transparansi Bukan Sekadar Slogan

15 Januari 2026 - 20:39 WIT

TIM PEMENANGAN SERLY-SARBIN KOTA TERNATE BERI WARNING KEPADA GUBERNUR DAN WAGUB MALUKU UTARA

14 Januari 2026 - 17:45 WIT

Diduga Lindungi Kasus Korupsi Rp2,8 Miliar, Polda Malut Disorot Aktivis Mahasiswa

12 Januari 2026 - 23:58 WIT

Akademisi Unkhair: Penonaktifan Empat Kepala OPD Malut Sarat Kepentingan

12 Januari 2026 - 10:14 WIT

Usai Diterjang Hujan Deras, Wakil Wali Kota Ternate Bangun Kembali Rumah Warga dari Dana Pribadi

9 Januari 2026 - 18:35 WIT

Diduga Cari Aman, Kepala OPD Malut Saling Siku Rebut Perhatian Gubernur

9 Januari 2026 - 18:27 WIT

Trending di Hukum & Kriminal