Menu

Mode Gelap

Sofifi · 6 Mar 2024 16:14 WIT ·

Purbaya Minta Bendahara OPD Malut Selesaikan Laporan Keuangan


 Purbaya Minta Bendahara OPD Malut Selesaikan Laporan Keuangan Perbesar

Serambitimur, Sofifi – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara meminta seluruh bendahara di Organisasi Pemerintahan Daerah lingkup Pemprov Malut untuk segera menyelesaikan laporan keuangan tahun 2023.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, Rabu, (06/03/2024).

“Kemarin tepatnya hari Selasa, kami (BPKAD) rapat bersama bendahara OPD lingkungan Pemprov di Ternate, dengan maksud meminta agar secepatnya menyelesaikan laporan keuangan tahun 2023, karena banyak antara , Catatan Atas Laporan Keuangan (Calt) dan neraca laporan keuangan meraka itu tak nyambung,” ungkap Purbaya.

Ia melanjutkan, kenapa harus segera diperbaiki dan selesaikan laporan keuangan, karena nanti pada saat konsultasi keuangan pihaknya akan mendapatkan hal-hal sulit. Karena Calt dan neraca OPD pada laporan keuangan tak nyambung.

“Ini juga karena mau dilakukan pemeriksaan oleh BPK di tahun 2024 berjalan,” jelasnya.

Selain itu, dalam rapat pihaknya menjelaskan ke sejumlah bendahara OPD terkait pembayaran tunggakan TPP.

Dimana, pembayaran ini masih menunggu  kebijakan dari Mendagri, karena sudah dilakukan konsultasi dan Sekprov meminta untuk segera pihaknya menyurat ke Kemendagri meminta minta izin mendahului pembayaran TPP.

“Sambil menunggu itu, saya memerintahkan agar para bendahara segera memasukkan dokumen perlengkapan pembayaran TPP seperti SKP dan daftar hadir,” sebutnya.

Alumni Lemhannas ini menambahkan, hari ini pihaknya akan melakukan rapat bersama dengan Sekprov dan Plt Gubernur dan jika ada kebijakan untuk membayar, maka dokumen dari bendahara semua sudah siap tinggal membuat SPP dan SPM.

“Sehingga pembayaran TPP secapatnya terlaksana, jangan sampai balasan dari Kemendagri menyetujui atau ada kebijakan dari pimpinan daerah menyetujui mendahului tetapi nyatanya dokumen tak lengkap, sehingga akan menghambat proses pencairan TPP,” pungkasnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Rangkap Jabatan hingga Proyek Bermasalah, Plt Kadis PUPR Malut Dikepung Sorotan

16 Mei 2026 - 08:49 WIT

PPK 14 Proyek, DPRD Soroti Dugaan Monopoli di PUPR Malut

12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Kolaborasi NHM dan Pemda: Program 60 Hari untuk Lawan Stunting di Halmahera Utara

30 April 2026 - 15:02 WIT

Pansus LKPJ Soroti Kinerja OPD, DPRD Desak Evaluasi Pimpinan Perangkat Daerah

27 April 2026 - 23:24 WIT

Trending di Sofifi