Jakarta, SerambiTimur – Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) memanaskan Jakarta, Senin (11/8/2025). Massa bergerak di dua titik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mendesak pencabutan seluruh izin PT Position di Halmahera Timur.
Koordinator aksi, Alfian Sangaji, menegaskan pihaknya membawa bukti lapangan, dokumen resmi, dan kesaksian warga yang mengindikasikan pelanggaran serius dalam penerbitan izin tambang. “Izin ini cacat prosedur, sarat konflik kepentingan, dan jelas merugikan rakyat,” ujarnya.
Format-Praga membeberkan lima poin pelanggaran: penerbitan IUP tanpa prosedur yang sah, campur tangan pejabat publik tanpa konsultasi masyarakat, kerusakan hutan, pencemaran sungai, kerugian ekonomi akibat hilangnya lahan dan turunnya hasil tangkapan nelayan, serta dugaan perlindungan politik bagi perusahaan.
Kerugian ekologis disebut mencapai level darurat. Hutan gundul, sungai beracun, tanah produktif menjadi gersang, dan warga kehilangan sumber penghidupan. “Kami minta KPK ambil alih penanganan kasus ini, ESDM segera membekukan dan mencabut izin PT Position. Jika tidak, rakyat akan menilai negara berpihak pada pelaku perusakan,” kata Alfian menutup orasinya.













Tinggalkan Balasan