Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 2 Des 2024 09:17 WIT ·

Polisi Ternate Intimidasi Jurnalis, Demokrasi Dikebiri di Tengah Malam


 Polisi Ternate Intimidasi Jurnalis, Demokrasi Dikebiri di Tengah Malam Perbesar

TERNATE, SerambiTimur- Tindakan aparat kepolisian Polres Ternate yang mendatangi rumah Yunita Kadir, seorang jurnalis Kaidah Malut, pada Minggu (01/12/2024) jelang tengah malam, merupakan wujud nyata pelanggaran hukum dan intimidasi terhadap kebebasan pers. Dalam peristiwa tersebut, Yunita diinterogasi tanpa dipersilakan mengganti pakaian, diminta ke kantor polisi tanpa surat perintah resmi, dan diancam dengan pasal UU ITE hanya karena membagikan flyer aksi demo.

Lebih memprihatinkan lagi, intimidasi serupa juga dialami Rajif, pimpinan redaksi Halmaheranesia.com, yang dipaksa memberikan keterangan meski jelas ia hanya meneruskan flyer dari grup WhatsApp untuk tujuan jurnalistik. Flyer itu hanyalah informasi tentang aksi yang rencananya akan digelar pada Senin siang—aksi yang bahkan belum terlaksana.

Praktisi hukum Abdul Kadir Bubu dengan tegas menyatakan bahwa tindakan kepolisian ini tidak logis dan melanggar prinsip-prinsip demokrasi. “Seharusnya polisi berterima kasih karena informasi itu membantu mereka mengantisipasi demo, bukan malah mengintimidasi jurnalis yang membagikannya,” ujarnya.

Tindakan polisi mendatangi jurnalis di tengah malam tanpa surat resmi dan memaksa mereka memberikan keterangan adalah bentuk teror yang mencoreng nama institusi kepolisian. Ini menciptakan preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Kapolda Maluku Utara harus segera mengevaluasi anggota Polres Ternate yang terlibat dalam tindakan ini. Jika dibiarkan, intimidasi semacam ini tidak hanya mengancam kebebasan pers, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kepolisian sebagai institusi penegak hukum.

Di negara demokratis, unjuk rasa dan pemberitaan adalah hak yang dilindungi oleh undang-undang. Tindakan aparat yang menyerang kebebasan ini harus dihentikan dan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya baru di tengah demokrasi yang semakin terancam.

Artikel ini telah dibaca 259 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Trending di Daerah