SOFIFI, SerambiTimur — Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperketat mekanisme pengisian jabatan eselon II melalui sistem Manajemen Talenta (MT). Kepala BKD Maluku Utara, Julkifli Bian, memastikan bahwa Gubernur Sherly Tjoanda telah memerintahkan evaluasi total terhadap 37 pejabat definitif yang belum melalui proses MT.
Menurut Julkifli, MT digunakan untuk dua skema utama: rotasi pejabat definitif dan promosi untuk mengisi 12 jabatan kosong di eselon II. “Promosi ini terbuka bagi pejabat definitif, Plt, dan ASN yang memenuhi syarat kepangkatan,” ujarnya.
Beberapa jabatan memerlukan rekomendasi Kemendagri, seperti posisi Inspektur dan Kepala Dukcapil. Untuk kedua jabatan tersebut, BKD telah mengajukan surat permohonan asesor dan kini menunggu respon Kemendagri. Pengisian jabatan lainnya dapat diproses tanpa campur tangan pusat.
Julkifli menambahkan bahwa Gubernur menargetkan seluruh pejabat eselon II pada tahun 2026 telah melalui tahapan MT dan terikat dengan perjanjian kerja, yang akan menjadi dasar penilaian dan evaluasi kinerja.
Pasca pelantikan Gubernur, Pemprov Malut telah dua kali melakukan pelantikan pejabat eselon II. Beberapa pejabat sebelumnya masih dilantik menggunakan hasil Uji Kompetensi gubernur terdahulu, sementara tujuh pejabat terbaru telah mengikuti proses MT.














Tinggalkan Balasan