Menu

Mode Gelap

Halteng · 21 Agu 2024 04:23 WIT ·

Pemprov Maluku Utara Tinjau Ulang AMDAL Pertambangan di Halteng


 Pemprov Maluku Utara Tinjau Ulang AMDAL Pertambangan di Halteng Perbesar

Sofifi, SerambiTimur- 20 Agustus 2024 – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan tinjauan intensif terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari sejumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Halmahera Tengah (Halteng). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan di wilayah tersebut tidak merusak lingkungan dan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menekankan pentingnya proses review ini, mengingat potensi dampak lingkungan yang tinggi dari aktivitas pertambangan. “AMDAL menjadi acuan bagi aktivitas industri maupun proyek lainnya. Jika ada pelanggaran terhadap item dalam AMDAL yang telah disepakati, maka dokumen tersebut harus ditinjau ulang,” ujar Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir usai melantik Pj Bupati Halteng, Selasa (20/8/2024).

Proses review AMDAL ini telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara dalam beberapa waktu terakhir.

Ahmad Yani, Kepala DLH Maluku Utara, menegaskan bahwa Pemprov Maluku Utara tidak akan memberikan izin operasional jika perusahaan pertambangan tidak memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan. “Kita harus memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga tidak merugikan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya,” tambahnya.

Selain itu, Pemprov Maluku Utara berharap adanya komitmen dari perusahaan pertambangan untuk melakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan pasca-tambang. “Kami selalu mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam penyusunan AMDAL, baik dari tim AMDAL pemerintah maupun saat pelaksanaan uji publik. Kesalahan bisa terjadi jika ada pelanggaran terhadap AMDAL,” ucap Samsuddin A. Kadir.

Pj Gubernur juga sudah berkoordinasi dengan Pj Bupati Halteng, Bahri Sudirman, terkait pembangunan infrastruktur untuk menjaga kelancaran investasi di daerah tersebut. “Kami telah mencapai kesepakatan MOU dengan semua perusahaan di Halteng untuk mengantisipasi potensi masalah. Kami berharap segera ada perbaikan,” harap Pj Gubernur.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPK Serahkan 12 LHP Semester II 2025, Wagub Malut: Transparansi Bukan Sekadar Slogan

15 Januari 2026 - 20:39 WIT

Diduga Lindungi Kasus Korupsi Rp2,8 Miliar, Polda Malut Disorot Aktivis Mahasiswa

12 Januari 2026 - 23:58 WIT

Akademisi Unkhair: Penonaktifan Empat Kepala OPD Malut Sarat Kepentingan

12 Januari 2026 - 10:14 WIT

Usai Diterjang Hujan Deras, Wakil Wali Kota Ternate Bangun Kembali Rumah Warga dari Dana Pribadi

9 Januari 2026 - 18:35 WIT

Diduga Cari Aman, Kepala OPD Malut Saling Siku Rebut Perhatian Gubernur

9 Januari 2026 - 18:27 WIT

Empat Kepala OPD Maluku Utara Dicopot Sementara, Gubernur Sherly Tunggu Hasil Pemeriksaan

5 Januari 2026 - 17:52 WIT

Trending di Sofifi