TERNATE, SerambiTimur- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate bersama DPRD menggelar rapat untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan bahwa evaluasi dari Pemprov Malut telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan BPKAD. Meski ada beberapa poin masukan, revisi tersebut tidak berdampak pada postur APBD Kota Ternate.
“Beberapa poin evaluasi sudah kami sampaikan kepada DPRD, dan mereka menerima hal itu. Intinya, hasil revisi RAPBD tidak memengaruhi struktur APBD Kota Ternate,” jelas Rizal, Senin (30/12/2024).
Menurutnya, masukan dari Pemprov bersifat normatif dan tidak mengubah substansi maupun lampiran APBD, sehingga seluruh tahapan pembahasan hingga pengesahan tetap berjalan normal.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Alim, mengungkapkan bahwa salah satu poin evaluasi yang menjadi perhatian adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD meminta Pemkot untuk memaksimalkan pendapatan, termasuk melalui penguatan sistem digitalisasi.
“Meskipun RAPBD telah dievaluasi oleh Pemprov, angka-angka yang sudah ditetapkan tetap tidak berubah,” terang Rusdi.
Ia juga menekankan agar Pemerintah Kota segera menindaklanjuti program-program yang menjadi arahan Pemerintah Pusat sesuai aturan yang berlaku.
Rapat ini menunjukkan komitmen bersama Pemkot dan DPRD untuk menjaga stabilitas keuangan daerah serta memaksimalkan potensi pendapatan demi kesejahteraan masyarakat.















Tinggalkan Balasan