Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Nov 2025 13:09 WIT ·

Nazlatan Kasuba Laporkan Akun TikTok ke Ditreskrimsus Polda Malut atas Dugaan Pencemaran Nama Baik


 Nazlatan Kasuba Laporkan Akun TikTok ke Ditreskrimsus Polda Malut atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Perbesar

TERNATE, SerambiTimur — Anggota DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, resmi melaporkan akun TikTok @avicenna7272 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Bahmi Bahrun dan Sugiar Aziz, pada Rabu (19/11/2025).

Bahmi menjelaskan, akun TikTok tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan video yang menampilkan kliennya seolah-olah sedang bermain handphone saat rapat paripurna DPRD pada Jumat, 7 November 2025.

Padahal, menurutnya, Nazla tidak memegang gawai saat jalannya sidang dan fokus menyimak seluruh agenda paripurna.

“Unggahan itu adalah informasi bohong yang mencederai kehormatan klien kami,” tegas Bahmi, Kamis (20/11/2025). Ia menilai tindakan tersebut memenuhi unsur Pasal 27a UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE.

Sementara itu, Sugiar menambahkan bahwa akun yang sama juga diduga mengubah elemen dokumen elektronik, mulai dari dua kali perubahan postingan hingga penambahan suara dan efek buram pada wajah klien mereka.

“Faktanya, handphone itu dipegang setelah paripurna selesai, bukan saat sidang berlangsung,” ujarnya.

Tindakan tersebut, kata Sugiar, bertentangan dengan Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024, karena dianggap merusak dan memodifikasi dokumen elektronik tanpa hak.

Lebih jauh, ia menyebut dugaan pengintaian diam-diam terhadap kliennya saat menjalankan tugas kedewanan adalah pelanggaran privasi yang diatur dalam Pasal 29 ayat (2) UU ITE hasil perubahan.

“Kami berharap penyidik Ditreskrimsus Polda Malut segera menindaklanjuti laporan ini agar pihak yang diduga melakukan pelanggaran dapat dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

Temuan Rp1,16 Miliar di Proyek PUPR Malut, LPI: Jangan Hambat Program Gubernur

7 Juli 2026 - 15:53 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Terperiksa Kasus Rp139 M, Zulkifli Bian Tetap Pimpin BKD Malut

5 Juli 2026 - 20:24 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Trending di Hukum & Kriminal