Menu

Mode Gelap

Halteng · 7 Agu 2024 15:18 WIT ·

Mahasiswa Malut Demo di Jakarta, Desak Tanggung Jawab PT IWIP Atas Banjir di Halteng


 Foto Istimewa Perbesar

Foto Istimewa

Jakarta, SerambiTimur-Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara-Jabotabek menggelar aksi demonstrasi di Kantor Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang berlokasi di Sopo Del Office Tower A, Lantai 21, Jalan Mega Kuningan Barat III, Lot 10.1-6, RT.5, Kuningan, Kota Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Agustus 2024.

Vinot, koordinator aksi Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara-Jabotabek, menjelaskan bahwa masalah banjir di Halmahera Tengah akhir-akhir ini tidak bisa dianggap sebagai isu biasa, melainkan sudah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat setempat.

Banjir besar yang melanda Halmahera Tengah dari tanggal 20 hingga 23 Juli 2024 harus diidentifikasi dan ditangani oleh pemerintah. Menurut Vinot, banjir besar di wilayah tersebut sering terjadi sejak aktivitas tambang di sana semakin masif.

“Informasi yang beredar menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa penyebab utama banjir bandang ini adalah jebolnya tanggul di kilometer 15 milik PT IWIP. Jika ini benar, maka PT IWIP harus bertanggung jawab,” kata Vinot usai aksi demonstrasi.

Vinot menambahkan bahwa ada lima poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas perusahaan tambang yang terbukti merusak ekosistem di Halmahera Tengah. Kedua, meminta Pemerintah Pusat untuk segera memberlakukan moratorium terhadap industri pertambangan nikel di Halmahera Tengah, terutama pada PT IWIP yang termasuk dalam kebijakan proyek strategis nasional.

Tuntutan lainnya adalah meminta PT IWIP untuk meningkatkan standar keselamatan kerja atau K3 dengan memberlakukan libur bagi karyawan selama kondisi darurat, serta mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan investigasi khusus guna memverifikasi penyebab banjir.

“Kami juga mendesak PT IWIP untuk menaikkan upah tenaga kerja lokal dan menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dalam situasi banjir seperti ini,” tambahnya.

Vinot juga menekankan bahwa pemerintah seharusnya memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tambang yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya banjir di Halmahera Tengah.

“Pemerintah harus segera bertindak dan tidak terkesan lambat dalam menangani masalah ini,” tutup Vinot.

Jika Anda memerlukan perbaikan lebih lanjut atau ada elemen lain yang ingin ditambahkan, silakan beri tahu saya!

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rawan Laka, Satlantas Polres Halteng Pasang Imbauan Keselamatan di Tanjakan Tabalik

23 Januari 2026 - 09:04 WIT

SMAK Desak KPK Usut Pembayaran Rp2,8 Miliar Eks Rumah Gubernur Malut

13 Januari 2026 - 18:56 WIT

Diduga Lindungi Kasus Korupsi Rp2,8 Miliar, Polda Malut Disorot Aktivis Mahasiswa

12 Januari 2026 - 23:58 WIT

Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Teguhkan Komitmen Hadapi Tantangan Baru

12 Januari 2026 - 16:48 WIT

Bapas Ternate Teguhkan Komitmen Kinerja Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja

10 Januari 2026 - 16:42 WIT

Kakanwil Ditjenpas Malut dan Seluruh Ka-UPT Teken Perjanjian Kinerja 2026

9 Januari 2026 - 20:15 WIT

Trending di Hukum & Kriminal