TERNATE, SerambiTimur – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Provinsi Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kota Ternate, Senin (10/2). Mereka menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 yang disebut merugikan negara hingga Rp709 juta lebih.
Dalam orasinya, Ajis, salah satu orator aksi, mengungkap dua kegiatan yang menjadi sorotan. Pertama, belanja jasa tenaga kesehatan dan honor tim vaksinator sebesar Rp5,4 miliar. Kedua, belanja makanan dan minuman operasional tim vaksinasi sebesar Rp4,4 miliar.
“Dalam belanja honor tim vaksinasi, terdapat pencairan honor yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Ternate. Bahkan ada honor yang telah dicairkan namun tidak dibayarkan,” tegas Ajis.
Selain itu, ia mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan makanan dan snack oleh dua penyedia katering. “Pejabat Pembuat Komitmen memotong Rp10.000 per boks. Ada juga pengadaan fiktif serta volume makanan dan snack yang tidak sesuai kontrak,” tambahnya.
Menurut Ajis, laporan dari BPKP Perwakilan Maluku Utara Nomor: PE.03.03/SR-1280/PW33/5/2023 tanggal 9 Juni 2023 menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp709.721.945.
Ia juga menyinggung keterlibatan istri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate sebagai pemilik salah satu penyedia katering. “Kami mendesak Pengadilan Negeri segera mengembangkan kasus ini dan menetapkan istri Sekda Kota Ternate sebagai tersangka,” tutup Ajis.
Aksi ini menjadi sorotan publik yang mengharapkan transparansi dan penegakan hukum terhadap dugaan korupsi yang merugikan masyarakat di tengah krisis pandemi.














Tinggalkan Balasan