Menu

Mode Gelap

Ternate · 22 Jan 2025 07:01 WIT ·

LMP Malut Laporkan Dugaan Korupsi Bantuan Sosial di Halmahera Barat


 LMP Malut Laporkan Dugaan Korupsi Bantuan Sosial di Halmahera Barat Perbesar

Ternate, Serambitimur – Dugaan korupsi anggaran belanja bantuan sosial di Kabupaten Halmahera Barat tahun 2023 kembali mencuat. Lembaga Mitra Publik (LMP) Provinsi Maluku Utara secara resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (22/1).

Tak hanya itu, LMP juga menyeret dugaan korupsi pelaksanaan belanja hibah di Dinas Pariwisata dan Kepemudaan Olahraga ke ranah hukum. Dua nama pejabat disebut dalam laporan tersebut, yakni Iksan Dagasuly, Kabag Kesra Halmahera Barat, dan Feny Kiat, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga.

Wakil Ketua LMP, Ajis Abubakar, menyebutkan bahwa pengelolaan anggaran belanja bantuan sosial senilai Rp 9,6 miliar penuh kejanggalan. Laporan realisasi anggaran hanya mencatat Rp 4,08 miliar, meninggalkan selisih yang tak jelas pertanggungjawabannya.

“Bantuan sosial ini diduga tidak sesuai aturan. Ada indikasi pelanggaran serius berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI No.14.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tertanggal 27 Mei 2024,” ujar Ajis.

Ajis juga mengungkapkan, belanja hibah yang disalurkan kepada beberapa organisasi memiliki nilai fantastis namun tanpa Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum. Berikut rinciannya:

  • Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI): Rp 1,15 miliar
  • Palang Merah Indonesia (PMI): Rp 550 juta
  • Pramuka: Rp 1 miliar
  • KNPI: Rp 30 juta
  • Nahdlatul Ulama (NU): Rp 30 juta
  • GMKI: Rp 30 juta

Selain itu, Dinas Pariwisata diduga menyalurkan dana hibah kepada Gekraf sebesar Rp 30 juta tanpa prosedur yang benar.

“Kami mendesak Kejati Malut segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai masyarakat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran negara,” tegas Ajis.

LMP berharap langkah ini dapat membuka jalan menuju penegakan hukum yang adil serta transparansi pengelolaan anggaran daerah di masa mendatang.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mukhtar Adam: Bayar Utang DBH, Krisis Gaji PPPK Bisa Teratasi

7 Juli 2026 - 16:01 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

30 Juni 2026 - 21:55 WIT

Pemkot Ternate Matangkan RKPD 2027, Empat OPD Jadi Prioritas Pembenahan Kota dan Peningkatan PAD

29 Juni 2026 - 21:25 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Trending di Daerah