Haltim, SerambiTmur-Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mengambil langkah strategis dalam mengatasi krisis air bersih dengan menyerahkan dokumen rencana bisnis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyerahan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Haltim, Rickhy Chairul, kepada Kasubdit Pengelolaan BUMD, BLUD, dan BMD Dirjen Keuda, Bambang Ardianto, pada Senin, 24 Februari 2025.
Rickhy menegaskan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan syarat utama pendirian PDAM di Haltim dan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan keterbatasan air bersih yang telah lama dirasakan masyarakat.
“Ini sejalan dengan visi dan misi bupati untuk menurunkan angka kemiskinan dan stunting melalui perbaikan layanan air bersih bagi seluruh masyarakat Haltim,” ujar Rickhy pada Selasa, 25 Februari 2025.
Ia berharap dokumen tersebut segera diproses oleh Kemendagri agar pembangunan PDAM di Haltim dapat segera direalisasikan, mengingat penyediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang mendesak bagi masyarakat.
