Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 26 Okt 2024 08:16 WIT ·

KPU Dinilai Beri Keistimewaan Berlebihan pada Istri Mendiang Benny Laos dalam Pencalonan Gubernur Malut


 KPU Dinilai Beri Keistimewaan Berlebihan pada Istri Mendiang Benny Laos dalam Pencalonan Gubernur Malut Perbesar

TERNATE, SerambiTimur- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menuai kritik atas perlakuan istimewa terhadap Sherly Tjoanda, istri mendiang Benny Laos, yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Maluku Utara. Perlakuan berbeda ini dinilai diskriminatif oleh beberapa kalangan, termasuk akademisi Universitas Khairun Ternate, Abdul Kadir Bubu.

Menurut Abdul Kadir, KPU terlihat memberikan keistimewaan pada Sherly, terutama dalam pemeriksaan kesehatan. Meski masih menjalani perawatan akibat cedera dari ledakan speedboat di Pelabuhan Bobong, Taliabu, KPU menyatakan Sherly sehat jasmani dan rohani. “Jika dia sudah dinyatakan sehat, maka tidak boleh ada perlakuan istimewa. Sherly seharusnya diperlakukan sama dengan calon lain,” ujarnya tegas pada Kamis (24/10/2024) beberapa hari lalu.

Setelah ditetapkan sebagai calon gubernur, menurut Abdul Kadir, KPU seharusnya memperlakukan Sherly layaknya kandidat lainnya tanpa keistimewaan tambahan. Polemik ini semakin mencuat saat Sherly tiba di Ternate dengan jet pribadi dan mendapat pengawalan ketat.

“Sejak ditetapkan sebagai calon, KPU harus taat asas dan tidak memberikan perlakuan berbeda. Hal ini melanggar asas kesetaraan bagi semua kandidat,” jelas Abdul Kadir.

Lebih lanjut, Abdul Kadir menegaskan bahwa risiko apapun yang dihadapi Sherly sebagai kandidat harus diterima dengan ketentuan yang sama, tanpa perlakuan khusus. Ia juga mengingatkan bahwa KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menjamin setiap tahapan dilalui dengan aturan yang sama, tanpa diskriminasi.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Rp4 Miliar Dispora, Kejati Didesak Periksa Mantan Kadispora

21 Juli 2026 - 19:56 WIT

HAN 2026, Said Mahdar Tegaskan Komitmen Pembinaan Anak Binaan

21 Juli 2026 - 14:36 WIT

Nasri: Bahasa Ternate Harus Tetap Hidup Lewat Generasi Muda

17 Juli 2026 - 22:17 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar, Peran Eks Sekwan Disorot

13 Juli 2026 - 12:11 WIT

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Trending di Hukum & Kriminal