Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 26 Okt 2024 08:16 WIT ·

KPU Dinilai Beri Keistimewaan Berlebihan pada Istri Mendiang Benny Laos dalam Pencalonan Gubernur Malut


 KPU Dinilai Beri Keistimewaan Berlebihan pada Istri Mendiang Benny Laos dalam Pencalonan Gubernur Malut Perbesar

TERNATE, SerambiTimur- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menuai kritik atas perlakuan istimewa terhadap Sherly Tjoanda, istri mendiang Benny Laos, yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Maluku Utara. Perlakuan berbeda ini dinilai diskriminatif oleh beberapa kalangan, termasuk akademisi Universitas Khairun Ternate, Abdul Kadir Bubu.

Menurut Abdul Kadir, KPU terlihat memberikan keistimewaan pada Sherly, terutama dalam pemeriksaan kesehatan. Meski masih menjalani perawatan akibat cedera dari ledakan speedboat di Pelabuhan Bobong, Taliabu, KPU menyatakan Sherly sehat jasmani dan rohani. “Jika dia sudah dinyatakan sehat, maka tidak boleh ada perlakuan istimewa. Sherly seharusnya diperlakukan sama dengan calon lain,” ujarnya tegas pada Kamis (24/10/2024) beberapa hari lalu.

Setelah ditetapkan sebagai calon gubernur, menurut Abdul Kadir, KPU seharusnya memperlakukan Sherly layaknya kandidat lainnya tanpa keistimewaan tambahan. Polemik ini semakin mencuat saat Sherly tiba di Ternate dengan jet pribadi dan mendapat pengawalan ketat.

“Sejak ditetapkan sebagai calon, KPU harus taat asas dan tidak memberikan perlakuan berbeda. Hal ini melanggar asas kesetaraan bagi semua kandidat,” jelas Abdul Kadir.

Lebih lanjut, Abdul Kadir menegaskan bahwa risiko apapun yang dihadapi Sherly sebagai kandidat harus diterima dengan ketentuan yang sama, tanpa perlakuan khusus. Ia juga mengingatkan bahwa KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menjamin setiap tahapan dilalui dengan aturan yang sama, tanpa diskriminasi.

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TIM PEMENANGAN SERLY-SARBIN KOTA TERNATE BERI WARNING KEPADA GUBERNUR DAN WAGUB MALUKU UTARA

14 Januari 2026 - 17:45 WIT

SMAK Desak KPK Usut Pembayaran Rp2,8 Miliar Eks Rumah Gubernur Malut

13 Januari 2026 - 18:56 WIT

Diduga Lindungi Kasus Korupsi Rp2,8 Miliar, Polda Malut Disorot Aktivis Mahasiswa

12 Januari 2026 - 23:58 WIT

Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Teguhkan Komitmen Hadapi Tantangan Baru

12 Januari 2026 - 16:48 WIT

Bapas Ternate Teguhkan Komitmen Kinerja Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja

10 Januari 2026 - 16:42 WIT

Kakanwil Ditjenpas Malut dan Seluruh Ka-UPT Teken Perjanjian Kinerja 2026

9 Januari 2026 - 20:15 WIT

Trending di Hukum & Kriminal