Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 15 Nov 2024 10:46 WIT ·

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Madrasah di Maluku Utara


 KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Madrasah di Maluku Utara Perbesar

TERNATE, Serambi Timur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan madrasah di Provinsi Maluku Utara yang menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2024. Desakan ini disampaikan oleh Ketua DPD Lembaga Kajian dan Investigasi Nasional (LKIN) Maluku Utara, Ridwan Jafar, yang menilai adanya indikasi pelanggaran dalam proses pelelangan dan pengerjaan delapan proyek tersebut.

Ridwan menyebutkan, proyek-proyek tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Maluku Utara, dengan nilai anggaran mencapai Rp3 hingga Rp4 miliar per proyek. Adapun delapan proyek pembangunan yang dimaksud meliputi:

1.Pembangunan Gedung RKB MTsN 1 Taliabu Barat

2.Pembangunan Gedung RKB MAN Pulau Taliabu

3.Pembangunan Gedung RKB MTsN 1 Halmahera Selatan

4.Pembangunan Gedung MTsN 2 Halmahera Utara

5.Pembangunan Gedung RKB MAN 1 Halmahera Timur

6.Pembangunan Gedung RKB MTsN 1 Halmahera Utara

7.Pembangunan Gedung MTsN 1 Ternate

8.Pembangunan Gedung Asrama dan Mess Guru MAN IC Halmahera Barat

“Kami menduga ada praktik suap dalam pelelangan proyek ini. Selain itu, pengerjaannya terkesan asal-asalan, padahal setiap proyek bernilai miliaran rupiah,” ujar Ridwan kepada wartawan, Jumat (15/11).

Proyek Diduga Tidak Sesuai Prosedur

Ridwan juga mengungkapkan bahwa proyek-proyek ini diduga dimenangkan oleh kontraktor yang sudah diarahkan. Menurutnya, ada indikasi kuat intervensi dalam proses lelang.

“Kami menemukan bahwa pemenang proyek ini semuanya sudah diarahkan. Praktik semacam ini merugikan negara dan mencoreng kepercayaan publik,” tambahnya.

Ridwan juga menyoroti berbagai persoalan yang kerap terjadi di lingkup Kementerian Agama Maluku Utara, mulai dari dugaan pungutan liar (pungli) hingga masalah pengerjaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) madrasah yang tidak memenuhi standar.

Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum

Melihat banyaknya dugaan pelanggaran, Ridwan mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi, Polda Maluku Utara, dan KPK, untuk segera menyelidiki permasalahan ini.

“Kami meminta perhatian khusus terhadap kementerian vertikal yang menggunakan anggaran APBN untuk pembangunan infrastruktur. Jangan sampai anggaran miliaran ini tidak memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Maluku Utara, dan harapan besar kini tertuju pada langkah tegas aparat hukum dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Format Surat Mundur Disiapkan BKD, Ada Apa di Balik Nonaktifnya Pejabat Malut?

7 Juli 2026 - 16:05 WIT

GPM Desak KPK Periksa Raja Juli, Minta Kasus Suap Kuansing Diusut hingga Akar

5 Juli 2026 - 20:20 WIT

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Trending di Daerah