TERNATE, SerambiTimur – Polsek Ternate Selatan hingga kini belum menuntaskan kasus dugaan penyelundupan 72 jerigen minyak tanah subsidi yang diamankan dari Kapal Makaeling rute Ternate–Gane Barat pada Rabu (17/9/2025) dini hari.
Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, mengakui proses penyelidikan masih berjalan lambat karena banyak perkara lain yang juga sedang ditangani.
“Belum ada pengembangan, kami masih jadwalkan pemeriksaan. Terlebih masih banyak perkara sebelumnya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/9/2025).
Hingga saat ini, enam orang pemilik minyak tanah telah dimintai keterangan. Jumlah kepemilikan bervariasi, mulai dari lima hingga 18 jerigen per orang.
Fatmawati menambahkan, pihaknya juga akan memanggil agen atau pangkalan minyak untuk memastikan legalitas distribusi. “Setelah pemeriksaan agen, akan digelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” tegasnya.
Sementara barang bukti sebanyak 72 jerigen minyak tanah berkapasitas 25 liter masih diamankan di Polsek Ternate Selatan.














Tinggalkan Balasan