Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 24 Jul 2024 16:17 WIT ·

JPU KPK Siap Panggil Paksa 8 Saksi Kasus Suap AGK


 Rikhi BM Perbesar

Rikhi BM

Ternate, SerambiTimur – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil paksa delapan saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK dan terdakwa Ramdhan Ibrahim.

Langkah ini diambil setelah delapan saksi tersebut absen pada sidang lanjutan yang digelar Rabu (24/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

JPU KPK, Rikhi BM, menjelaskan bahwa seharusnya sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dihadiri oleh 18 orang. Namun, hanya 10 orang yang hadir.

“Delapan orang yang tidak hadir dikonfirmasi sedang berada di luar kota. Kami akan memanggil mereka kembali untuk menghadiri sidang berikutnya pada Rabu, 31 Juli 2024,” ujar Rikhi.

“Kami berharap delapan saksi ini dapat hadir agar tidak perlu dilakukan panggilan paksa,” tambahnya.

Rikhi merinci bahwa saksi yang mangkir antara lain Hesti Tanit, Jabir Ibrahim, Kusnandar P, Shanty Alda, Indra Grafika, Fatin Perdana, dan dua orang lainnya yang namanya tidak diingatnya.

“Dua nama saya lupa, tapi mereka akan dipanggil kembali,” jelasnya.

Jika para saksi ini tidak hadir hingga panggilan ketiga, maka JPU akan melakukan pemanggilan paksa.

Rikhi juga menambahkan bahwa saksi Renny Laos, yang belum hadir pada sidang sebelumnya, akan dipanggil kembali.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMAK Desak KPK Usut Pembayaran Rp2,8 Miliar Eks Rumah Gubernur Malut

13 Januari 2026 - 18:56 WIT

Diduga Lindungi Kasus Korupsi Rp2,8 Miliar, Polda Malut Disorot Aktivis Mahasiswa

12 Januari 2026 - 23:58 WIT

Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Teguhkan Komitmen Hadapi Tantangan Baru

12 Januari 2026 - 16:48 WIT

Bapas Ternate Teguhkan Komitmen Kinerja Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja

10 Januari 2026 - 16:42 WIT

Kakanwil Ditjenpas Malut dan Seluruh Ka-UPT Teken Perjanjian Kinerja 2026

9 Januari 2026 - 20:15 WIT

Diduga Cari Aman, Kepala OPD Malut Saling Siku Rebut Perhatian Gubernur

9 Januari 2026 - 18:27 WIT

Trending di Hukum & Kriminal