Halsel,SerambiTimur– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dimutasi oleh Bupati Halmahera Selatan, Hassan Ali Bassam Kasuba. Kali ini, Bustamin Kasuba, yang juga merupakan keluarga Bupati, dipindahkan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi di Kantor Kecamatan Gane Timur Selatan.
Menurut Bustamin, pemindahannya diduga terkait pertemuannya dengan mantan Bupati Bahrain Kasuba di Jakarta beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut, yang merupakan acara silaturahmi keluarga, menjadi alasan bagi dirinya untuk didepak dari jabatannya di BPKAD.
“Waktu itu saya berada di Jakarta dan bertemu dengan Pak Bahrain Kasuba, yang merupakan saudara sepupu. Kami makan bersama beberapa adik-adik mahasiswa dari Bibinoi,” ungkap Bustamin kepada wartawan pada Minggu (1/9/2024).
Meskipun demikian, Bustamin menegaskan bahwa sebagai ASN, ia siap ditempatkan di mana saja sesuai dengan tugas dan fungsinya. “Sebagai ASN, saya siap menjalankan tugas dan fungsi saya,” lanjutnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah (BKPD) Halsel, Abdilah Kamarullah, membenarkan mutasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemindahan Bustamin dilakukan untuk mengisi posisi kosong sebagai Plt. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial di Kantor Camat Gane Timur Selatan, dan menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak terkait dengan isu politik.
“Yang bersangkutan dimutasi untuk mengisi jabatan yang kosong, yaitu Plt. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial di Kantor Camat Gane Timur Selatan. Jadi, ini tidak menyangkut soal politik,” tegas Abdilah.












Tinggalkan Balasan