TERNATE, SerambiTimur – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyoroti kinerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama terkait keterlambatan laporan pertanggungjawaban dan besarnya utang yang belum terselesaikan.
Menurut Sherly, penilaian terhadap OPD berbasis output oriented, yakni berfokus pada hasil akhir. Ia menegaskan, setiap keterlambatan atau ketidaktepatan dalam laporan akan menjadi catatan khusus dalam evaluasi kinerja pejabat terkait.
“Laporan yang tidak tepat waktu, tidak benar, dan tidak sesuai standar akan menjadi indikator utama dalam evaluasi OPD. Ini berdampak langsung pada kinerja pimpinan OPD ke depan,” ujar Sherly, Rabu (5/3/2025).
Salah satu perhatian utama gubernur perempuan pertama di Malut ini adalah utang OPD yang masih menumpuk hingga 2024. Beberapa instansi dengan utang terbesar antara lain:
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Rp78,91 miliar, terbayar Rp45,17 miliar, tersisa Rp33,74 miliar (50%).
- Dinas PUPR: Rp114,89 miliar, terbayar Rp91,24 miliar, tersisa Rp23,64 miliar (79%).
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: Rp87,26 miliar, terbayar Rp61,71 miliar, tersisa Rp25,55 miliar (71%).
- RSUD Chasan Boesoirie: Rp30 miliar, terbayar Rp13,81 miliar, tersisa Rp16,18 miliar (46%).
- Dinas Pertanian: Rp16,85 miliar, terbayar Rp16,59 miliar, tersisa Rp259 juta (98%).
- Biro Kesra: Rp11,77 miliar, terbayar Rp9,18 miliar, tersisa Rp2,58 miliar (78%).
- Dinas Kelautan dan Perikanan: Rp11,40 miliar, terbayar Rp10,11 miliar, tersisa Rp1,28 miliar (89%).
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp9,56 miliar, terbayar Rp1,20 miliar, tersisa Rp8,36 miliar (13%).
Sherly menegaskan, OPD yang masih memiliki utang besar harus segera menyelesaikannya, karena akan menjadi bahan evaluasi terhadap kepemimpinan masing-masing kepala dinas. “Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tegasnya.
Evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen Sherly dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di Maluku Utara.













Tinggalkan Balasan