SerambiTimur — Kinerja ekspor nikel Maluku Utara kembali menunjukkan dominasinya terhadap struktur ekonomi daerah. Sepanjang Januari–September 2025, total nilai ekspor nikel mencapai Rp175,9 triliun, atau setara USD 10,53 miliar dengan kurs pasar tengah Rp16.700 per dolar AS.
Capaian tersebut jauh melampaui PDRB Maluku Utara tahun 2024 yang hanya Rp95,79 triliun, serta total APBD gabungan sepuluh kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Malut yang berada pada kisaran Rp17,32 triliun.
Data bulanan menunjukkan ekspor tetap berada pada level tinggi. Hampir semua bulan mencatat nilai di atas Rp1 triliun, dengan puncaknya pada Mei lebih dari Rp1,4 triliun dan Juli lebih dari Rp1,2 triliun. Penurunan signifikan hanya terjadi pada Februari, yakni Rp815 miliar, namun segera pulih pada bulan berikutnya. Memasuki September, ekspor kembali menguat menjadi Rp1,37 triliun setelah sempat melemah pada Agustus.
Meski fluktuasi terjadi, tren keseluruhan mencerminkan industri nikel di Malut berada dalam fase ekspansif dan terus menjadi motor ekonomi terbesar daerah.
Namun demikian, ketimpangan struktur ekonomi makin terlihat. Nilai ekspor yang begitu besar belum tercermin pada kemampuan fiskal daerah maupun PAD. Belanja pembangunan dan layanan publik masih mengandalkan APBD yang skalanya jauh lebih kecil dibanding arus uang sektor tambang.
Kondisi ini kembali memicu pertanyaan publik mengenai sejauh mana nilai fantastis yang dihasilkan sektor nikel benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Maluku Utara, terutama pada sektor infrastruktur dasar dan pengentasan kemiskinan.


















Tinggalkan Balasan