Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 10 Sep 2025 17:54 WIT ·

Eks Bendahara WKDH Dituntut 2,6 Tahun Penjara, Negara Rugi Rp2,7 Miliar


 Eks Bendahara WKDH Dituntut 2,6 Tahun Penjara, Negara Rugi Rp2,7 Miliar Perbesar

TERNATE, SerambiTimur — Muhammad Syahrastani alias Atan, mantan bendahara pengeluaran pembantu Wakil Kepala Daerah (WKDH) Provinsi Maluku Utara, dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tidore, Muhammad Fajrin, dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate, Selasa (9/9/2025), menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 junto Pasal 18 UU Tipikor.

Selain hukuman penjara, terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti Rp2,77 miliar. Jumlah tersebut diperhitungkan dengan pengembalian kerugian negara yang sudah dititipkan di Kejati Malut senilai Rp2,57 miliar dan ke kas daerah sebesar Rp202 juta.

“Menjatuhkan pidana denda Rp100 juta, subsider enam bulan kurungan,” tegas JPU.

Kasus ini bermula dari laporan hasil audit investigatif BPK RI yang menemukan kerugian negara Rp2,77 miliar. Perkara kemudian disidik Kejati Malut sebelum dilimpahkan ke Kejari Tidore untuk disidangkan di PN Tipikor Ternate.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Kursi HIPMI Malut Berujung Laporan Polisi, Uang Rp130 Juta Raib

21 April 2026 - 18:54 WIT

Gubernur Sherly Tjoanda Temui Menpora Erick Thohir, Bahas Masa Depan Gemilang Olahraga Maluku Utara

17 April 2026 - 17:50 WIT

Kukuhkan Pemimpin Baru, Wali Kota Ternate Minta Perumda Ake Gaale Fokus Penuhi Tiga Aspek Layanan Utama

16 April 2026 - 14:16 WIT

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

Trending di Daerah