Sofifi, SerambiTimur– Beban utang pihak ketiga sebesar Rp 200 miliar masih menjadi tantangan berat bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut). Hingga awal 2025, sisa utang dari proyek tahun-tahun sebelumnya belum sepenuhnya terbayarkan.
Kondisi ini memaksa Dinas PUPR mengalihkan fokusnya ke penyelesaian utang, sehingga hanya mampu menganggarkan pembangunan dua ruas jalan dan jembatan pada tahun ini. Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat melalui APBN menjadi tumpuan utama untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut.
Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Sofyan Kamarullah, menjelaskan bahwa pembayaran utang tetap menjadi prioritas utama instansi. “Tahun 2024-2025 ini semangatnya adalah bayar utang. Sampai sekarang masih ada sisa utang Rp 200 miliar lebih. Kami belum merekap pembayaran terakhir,” ungkapnya, Rabu (8/1) seperti yang dikutip dari Nuansa Media Grup.
Dua ruas jalan yang akan dilanjutkan pengerjaannya adalah:
1.Ruas Jalan Saketa-Dahepodo (perbatasan Halmahera Selatan-Tidore Kepulauan) dengan pagu anggaran Rp 25 miliar menggunakan DAK.
2.Ruas Jalan Laiwui, Jikotamo-Anggai di Pulau Obi, termasuk pembangunan jembatan yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), sementara pengerjaan jalannya didukung DAK dengan pagu anggaran Rp 18 miliar.
Selain itu, dua proyek irigasi juga akan digarap tahun ini dengan memanfaatkan DAK di Desa Goal, Kabupaten Halmahera Barat, dan Desa Aha, Kabupaten Pulau Morotai.
“Untuk proyek-proyek irigasi, itu melekat di Bidang Sumber Daya Air (SDA). Kami berharap semuanya bisa berjalan lancar meski ada kendala keuangan,” tambah Sofyan.
Beban utang ini juga membuat harapan menyelesaikan sejumlah pembangunan jalan dan jembatan dari proyek multiyears sebelumnya terpaksa tertunda. Namun, Sofyan menegaskan bahwa Dinas PUPR akan terus berupaya agar infrastruktur prioritas tetap mendapatkan perhatian meski dalam situasi keuangan yang terbatas.














Tinggalkan Balasan