Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 25 Nov 2024 13:31 WIT ·

Bawaslu Malut Siap Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Pj Sekda dan Paslon 04


 Bawaslu Malut Siap Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Pj Sekda dan Paslon 04 Perbesar

TERNATE, SerambiTimur– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan tim pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 04.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Malut, Sumitro Muhammadiyah, mengungkapkan bahwa kasus ini telah masuk dalam informasi awal dan akan ditelusuri oleh tim khusus yang telah dibentuk.

7 Hari Penelusuran Sesuai Perbawaslu

Sumitro menjelaskan bahwa proses penelusuran akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024, yang memberikan waktu maksimal tujuh hari untuk memastikan terpenuhinya syarat formil dan materiil.

“Ini menjadi dasar untuk menyusun Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Mohon teman-teman media dan masyarakat bersabar, karena kami pastikan dugaan pelanggaran ini akan ditangani secara profesional dan tanpa tebang pilih,” tegas Sumitro usai menghadiri rapat daring dengan Bawaslu RI, Senin (25/11/2024).

Komitmen Penegakan Hukum Pemilu

Sumitro menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen menegakkan keadilan dalam pemilu. “Setiap dugaan pelanggaran akan kami selesaikan sesuai aturan. Penegakan hukum pemilu kami jalankan demi memastikan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah beredar video viral terkait dugaan politik uang oleh tim paslon nomor urut 04 serta keterlibatan Pj Sekda yang diduga mengarahkan dukungan melalui grup WhatsApp. Langkah tegas Bawaslu diharapkan mampu menjaga integritas Pilkada Maluku Utara yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

PPK 14 Proyek, DPRD Soroti Dugaan Monopoli di PUPR Malut

12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Besok, Pemulangan Jenazah Mantan Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman

11 Mei 2026 - 18:22 WIT

Kapolres Ternate Pimpin Sertijab Kasat Samapta dan Kapolsek Ternate Utara

11 Mei 2026 - 18:18 WIT

Trending di Daerah