SOFIFI, SerambiTimur– Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Malut, Senin (25/8/2025).
Dalam pemaparannya, Sherly menegaskan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan program prioritas, kondisi ekonomi nasional yang dinamis, serta isu strategis daerah.
“Penyesuaian anggaran penting untuk memastikan kelancaran program pembangunan dan visi-misi pemerintah daerah,” ujarnya.
Sherly menyebut, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 dirancang Rp 3,505 triliun, naik Rp 60,7 miliar atau 1,76 persen dari APBD murni 2025 sebesar Rp 3,444 triliun. Dengan belanja daerah sebesar Rp 3,498 triliun, Pemprov Malut mengklaim surplus Rp 6,83 miliar.
Rincian pendapatan meliputi:
- PAD Rp 1,167 triliun, naik 35,51 persen.
- Pajak daerah Rp 956 miliar, naik 34,64 persen.
- Retribusi Rp 17 miliar, naik 50,43 persen.
- Lain-lain PAD yang sah Rp 191 miliar, naik 39,62 persen.
Namun, pendapatan transfer justru turun 9,5 persen menjadi Rp 2,337 triliun, dengan DAU berkurang Rp 157,8 miliar dan DAK berkurang Rp 87,4 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah naik signifikan dari Rp 10 miliar menjadi Rp 33,6 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024.
Sherly menekankan, orientasi belanja daerah diarahkan pada pelayanan publik, efisiensi anggaran, dan peningkatan kualitas SDM.
“Setiap peningkatan belanja harus berbanding lurus dengan kinerja dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan lanjutan di DPRD mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.













Tinggalkan Balasan