TERNATE, SerambiTimur – Dewan Pengawas bersama manajemen RSUD dr. Chasan Boisoirie Maluku Utara menggelar rapat kerja rutin di tengah munculnya sejumlah tudingan liar terkait pelayanan rumah sakit, Rabu (7/5/2025).
Rapat tersebut membahas isu-isu yang sempat beredar, seperti dugaan layanan kemoterapi yang tidak berfungsi dan soal iuran obat yang disebut-sebut masih dibebankan kepada pasien.
“Tadi kita baru selesai rapat antara Dewan Pengawas dan manajemen RSUD. Ini memang agenda rutin dalam rangka pengawasan,” kata Samsuddin Abdul Kadir, Dewan Pengawas RSUD Chasan Boisoirie.
Samsuddin menegaskan, tudingan soal layanan kemoterapi yang disebut tidak berfungsi tidak terbukti setelah dilakukan pengecekan langsung.
“Setelah kita klarifikasi dengan petugas di lapangan, ternyata layanan kemoterapi masih berjalan seperti biasa. Tidak benar kalau disebut tidak berfungsi,” ujarnya.
Terkait dugaan iuran pembelian obat yang masih dibebankan ke pasien, Samsuddin menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah dihentikan sejak 1 Januari 2024.
“Dulu sempat ada kendala karena utang ke vendor sehingga pengadaan obat terganggu. Tapi sekarang sudah normal dan pengobatan gratis,” jelasnya.
Ia menambahkan, agenda rapat ini juga sebagai bentuk klarifikasi terhadap isu-isu yang muncul dari pihak eksternal.
“Setelah dicek di lapangan, semua tudingan itu tidak benar. Layanan di RSUD berjalan sesuai standar,” tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri Dewan Pengawas RSUD, Samsuddin Abdul Kadir, Direktur RSUD dr. Alwiah Assagaf, M.Kes, serta seluruh jajaran manajemen rumah sakit.














Tinggalkan Balasan