TERNATE, SerambiTimur – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari jerat hukum. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemprov Malut dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (6/5), di Aula Kantor Kejati Malut.
“Ini bukan sekadar tanda tangan administratif, tapi langkah nyata membangun sistem pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel,” tegas Sherly di hadapan jajaran Kejati dan OPD Pemprov Malut.
Ia menekankan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam menghadapi tantangan hukum yang kompleks di lingkungan pemerintahan, terutama terkait pengelolaan aset, pelaksanaan kontrak, dan potensi sengketa tata usaha negara.
“Dengan dukungan hukum dari Kejati, kami berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan dalam koridor hukum yang benar dan terhindar dari risiko hukum di masa depan,” tambahnya.
Sherly juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar menjadikan Kejati sebagai mitra strategis dalam setiap pengambilan keputusan yang mengandung konsekuensi hukum.
Sementara itu, Kepala Kejati Malut, Herry A. Pribadi, mengapresiasi langkah progresif Pemprov Malut. Ia menegaskan bahwa selain menandatangani MoU, pihaknya juga menyerahkan legal opinion atau pendapat hukum atas sejumlah permintaan dari pemerintah daerah.
“Kami siap mendukung penuh dan menjamin penyelesaian persoalan hukum dengan profesional. Kolaborasi ini menjadi kunci pembangunan Maluku Utara yang lebih tertata dan bersih,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Wakajati Malut, jajaran pimpinan OPD, dan para pejabat Kejati Malut.














Tinggalkan Balasan