TERNATE, SerambiTimur – Dugaan pungutan liar (pungli) pada sejumlah lapak pedagang pakaian di pelataran Kantor Lurah Gamalama membuat Camat Ternate Tengah, Fahmi Basya Amin, geram. Ia menyatakan segera memanggil Lurah Gamalama, Mochtar Umasangaji, untuk dimintai klarifikasi.
Kepada media ini, Fahmi mengaku terkejut saat mengetahui adanya pungutan tersebut. Apalagi, pungutan itu disebut-sebut tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate.
“Saya baru tahu ada pungutan yang dilakukan oleh Lurah Gamalama terhadap pedagang. Ini perlu ditindaklanjuti,” ungkap Fahmi, Minggu (5/5).
Fahmi menegaskan, sebagai pimpinan wilayah, ia berkewajiban menelusuri setiap persoalan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya, sebelum meneruskan ke jenjang lebih tinggi.
“Nanti kita lihat hasil klarifikasinya seperti apa. Jika memang ada pelanggaran, saya akan teruskan ke Sekda melalui BKPSDM Kota Ternate,” tegasnya.
Fahmi belum memastikan apakah akan ada sanksi terhadap lurah tersebut. Namun menurutnya, proses klarifikasi menjadi langkah awal untuk memastikan dugaan pungli ini.














Tinggalkan Balasan