Menu

Mode Gelap

Sofifi · 30 Apr 2025 03:10 WIT ·

Rotasi Eselon II Pemprov Malut Sisakan Tiga Jabatan Kosong, Gubernur Masih Godok Pengganti


 Rotasi Eselon II Pemprov Malut Sisakan Tiga Jabatan Kosong, Gubernur Masih Godok Pengganti Perbesar

Sofifi, SerambiTimur– Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat eselon II. Rotasi ini merupakan yang pertama dilakukan Gubernur Sherly Tjoanda sejak dilantik. Meski berjalan lancar, pelantikan tersebut meninggalkan catatan penting: tiga posisi strategis kini masih kosong.

Pelantikan berlangsung pada Rabu (30/4/2025) di aula lantai IV kantor Gubernur Maluku Utara, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Tiga pejabat dilantik berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3/KEP/JPTP/MU/01/IV/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Berikut rincian rotasi yang dilakukan:

  • Miftah Baay dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala BKD.
  • Musrifah Alhadar, dari posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), kini menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
  • Abdullah Assagaf, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), kini ditempatkan sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Namun, rotasi ini secara otomatis menyisakan tiga jabatan yang belum terisi, yaitu Kepala BKD, DP3A, dan DKP. Ketiganya merupakan posisi penting dalam perencanaan kepegawaian, perlindungan sosial, serta pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan daerah.

Hingga saat ini, belum ada pejabat definitif yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pengisian jabatan masih dalam tahap pembahasan oleh Gubernur Sherly Tjoanda.

Meski proses rotasi merupakan hal lumrah dalam birokrasi, kekosongan jabatan di tiga OPD ini memunculkan harapan agar pengisian dilakukan secara cermat dan tepat waktu. Sejumlah pihak berharap proses seleksi tetap mempertimbangkan prinsip meritokrasi agar pelayanan publik di sektor-sektor vital tidak terganggu.

 

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

KPK Desak Kejati Usut Kebocoran Dana dan Dugaan KKN di Lingkungan Pemprov Malut

15 April 2026 - 14:48 WIT

6 Bulan Berlalu Tak ada Kejelasan, KPK Desak Kejati Tetapkan Abubakar Abdullah dan Kuntu Daut Tersangka

15 April 2026 - 14:04 WIT

Gubernur Sherly Tinjau Lokasi Gempa di Batang Dua, Pastikan Percepatan Data dan Bantuan Rumah Warga

10 April 2026 - 10:53 WIT

Gubernur Malut Pimpin Rekonsiliasi Warga Sibenpopo dan Banemo, Tegaskan “Torang Samua Basudara”

9 April 2026 - 15:22 WIT

Trending di Sofifi