TERNATE, SerambiTimur — Sebuah pangkalan minyak tanah di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, disegel Polres Ternate pada Sabtu (26/4/2025). Pangkalan ini diketahui milik Aisyah La Saru.
Penyegelan dilakukan setelah ditemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran minyak tanah subsidi. Kepala Sub Bagian SDA Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate, Maimuna E Katidja, membenarkan tindakan tersebut.
“Pangkalan ini menyalahgunakan distribusi minyak tanah. Sesuai ketentuan, seharusnya penyaluran dilakukan per jiwa dengan asumsi 5 liter per orang, bukan per kepala keluarga,” ujar Maimuna saat dikonfirmasi, Minggu (27/4/2025).
Ia merinci, dari 4000 liter yang tersedia, hanya 2.520 liter yang disalurkan sesuai harga eceran tertinggi (HET) kepada 168 kepala keluarga. Sementara 1.480 liter sisanya diduga dijual di luar ketentuan subsidi.
“Minyak tanah yang seharusnya diterima masyarakat justru disalahgunakan untuk keuntungan lain,” tegas Maimuna.
Lurah Sasa, Ridwan B Farman, mengaku belum mengetahui penyalahgunaan tersebut. Namun, ia berjanji menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur.
“Nanti kita tunggu hasil resmi dari Bagian Ekonomi. Apakah akan ada pemutusan hubungan usaha (PHU) atau sanksi lainnya,” kata Ridwan.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, menyatakan kasus ini masih dalam proses klarifikasi. “Sabar ya, kami masih klarifikasi,” ujarnya singkat.














Tinggalkan Balasan