TERNATE, SerambiTimur – Dukungan terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Provinsi Maluku Utara makin menguat. Setelah Partai Hanura menggulirkan ide ini, kini giliran PDIP yang menyatakan sikap tegas mendukung.
Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan, mengungkapkan bahwa secara kelembagaan, PDIP akan menginstruksikan Fraksinya di DPRD untuk menggunakan hak konstitusional sebagai alat kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
“Kami sudah dikomunikasikan oleh Ketua DPD Hanura Malut, Basri Salama. Prinsipnya, demi kepentingan rakyat, Fraksi PDIP wajib mengawasi jalannya pemerintahan,” tegas Asrul kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Asrul menilai, ada banyak kebijakan dari Kepala Daerah, Seherly Tjoanda, yang perlu dikoreksi karena terindikasi menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Ia juga menegaskan bahwa sejumlah kebijakan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Langkah ini penting untuk mencegah potensi KKN dan penyalahgunaan jabatan dalam pelaksanaan pemerintahan. Kami berharap partai-partai lain juga bisa berada dalam barisan yang sama demi kepentingan publik,” ujar Asrul.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Hanura Maluku Utara, Basri Salama, telah mengemukakan bahwa ide pembentukan Pansus Hak Angket tengah digodok bersama sejumlah partai lain. “InsyaAllah beberapa partai sudah mulai sejalan,” ujarnya singkat.














Tinggalkan Balasan