Ternate, SerambiTimur — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, akan menggelar proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale pada Desember 2025 mendatang. Seleksi ini akan dilakukan bersamaan dengan pengisian jabatan direksi dan dewan pengawas.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, saat dikonfirmasi Sabtu (19/4/2025), menyampaikan bahwa penetapan jabatan definitif akan mengikuti ketentuan regulasi terbaru yang mewajibkan adanya proses seleksi terbuka.
“Semua akan diproses secara bersamaan, karena masa jabatan masing-masing berakhir di bulan Desember,” jelas Tauhid.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan format baru untuk proses seleksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengangkatan pejabat BUMD.
Sementara itu, dorongan agar posisi Dirut Perumda segera diisi secara definitif juga disampaikan oleh DPRD Kota Ternate. Anggota Komisi III, H. Usman M, menilai jabatan pelaksana tugas yang diemban Muhammad Syafei sejak 2022 terlalu lama dipertahankan.
“Sudah dua tahun menjabat sebagai Plt. Dirut Perumda, ini terlalu lama dan tidak sesuai aturan,” tegas politisi PKB tersebut.
Ia menyoroti rangkap jabatan Syafei yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang melarang ASN menjabat sebagai direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMD.
“Larangan itu jelas untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan ASN fokus pada tugasnya sebagai pelayan publik,” tambah Usman.
Ia pun mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi disiplin, mulai dari teguran hingga pemberhentian. Selain itu, Usman menilai rangkap jabatan ini turut berpengaruh terhadap kinerja pelayanan publik, terutama dalam pengelolaan sampah dan distribusi air bersih di Kota Ternate.














Tinggalkan Balasan