Ternate, Serambitimur – Puluhan pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate melakukan aksi boikot kantor, Kamis (27/2). Mereka menuntut pembayaran upah pungut retribusi senilai Rp220 juta yang belum cair sejak triwulan III dan IV tahun 2024.
Kepala UPTD Pasar Wilayah Tengah, Guntur Doa, menyebutkan upah pungut untuk 30 petugas penagih seharusnya sudah dibayarkan bersamaan dengan petugas di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) sebelum pelantikan pada 18 Februari. Namun, hingga kini, hak mereka belum diberikan.
“OPD lain sudah menerima haknya, tapi kami belum. Sampai kemarin, Kasubag Keuangan harus datang ke Inspektorat untuk meminta arahan,” kata Guntur.
Menurutnya, sesuai petunjuk teknis (juknis), 70 persen dari dana upah pungut dialokasikan untuk petugas penagih, sementara 30 persen sisanya untuk tenaga administrasi dan kepala bidang. Namun, pembagian upah di tiga wilayah—Ternate Selatan, Tengah, dan Utara—dinilai tidak merata.
“Di Ternate Tengah, kami hanya menerima Rp2,5 juta, sementara Ternate Utara Rp1,5 juta, dan Ternate Selatan Rp2 juta. Setelah kami hitung, masih ada sisa Rp90 juta di Kadis, belum termasuk Rp66 juta untuk alokasi 30 persen,” ujarnya.
Guntur menambahkan, jika mengacu pada juknis Inspektorat, setiap petugas seharusnya menerima lebih dari Rp4,5 juta.
“Kami tanya ke Kasubag, dan Kadis bilang itu hak dia mau kasih berapa. Padahal, Kadis sebelumnya selalu melibatkan kami dalam pembicaraan. Malah nominal Rp220 juta ini kami cari tahu sendiri, bukan diinformasikan terbuka oleh Kadis,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursida Dj Mahmud, menegaskan akan melaporkan aksi boikot ini ke Polsek Ternate Utara. Ia menilai tindakan pegawai yang memblokade kantor sudah berlebihan.














Tinggalkan Balasan